Curi Sapi Tetangganya, Warga Pakkawarue Bone Ini Diringkus Polisi
Pelaku mengaku menjual sapi curiannya ke tempat pemotongan hewan di Antang, Makassar.
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunBone.com, Justang M
TRIBUNBONE.COM, CINA - Tim Resmob Polres Bone meringkus dua pelaku pencurian ternak (curnak) sapi di Lingkungan Pakkawarue, Kelurahan Tanete, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Kamis (15/3/2018) dini hari.
Pelaku tersebut adalah RM alias cummang (37) dan RH alias Kintong (21), warga setempat. Kapolres Bone, AKBP Muhammad Kadarislam yang dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan kasus itu.
Baca: Kasus Pencurian Dominasi Laporan Masuk di SPKT Polres Mamuju
Baca: Nekat Curi Ternak Kerabatnya di Balusu Barru, Ibu Dua Anak Ini Diringkus Polisi
"Pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri satu ekor sapi betina, yang mana sebelumnya korban mengikat sapinya di Lingkungan Pakkawarue Kelurahan Tanete, Cina," kata AKBP M Kadarislam kepada tribunbone.com.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Bone AKP Dharma Praditya Negara mengatakan hasil interogasi pelaku mengaku menjual sapi curiannya ke tempat pemotongan hewan di Antang, Makassar.
"Pelaku membawa dan menjual barang bukti sapi tersebut ke Makassar seharga Rp 7 juta," ujarnta. Kini, kedua pelaku bersama dengan barang bukti diamankan di Mapolsek Cina.(*)