Di Balik Jeruji, Roro Fitria Ditinggal 8 Pengacaranya, 4 Fakta Mengejutkan Terkuak, No 3 Soal Honor?
Nuning menuturkan total tim kuasa hukum yang mendampingiRoro ada delapan orang menyatakan mundur.
TRIBUN-TIMUR.COM - Masalah demi masalah tampaknya terus menerpa Roro Fitria.
Berawal dari ditangkapnya Roro terkait kasus narkoba di kediamannya, Patrio Residence, Jalan Duren, Ragunan, Jakarta Selatan pada Rabu (14/2/2018) lalu.
Banyak perubahan yang terjadi semenjak penangkapan Roro Fitria atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Baca: 7 Tanda Pencurian Identitas di Akun Rekening Anda, Jangan Sampai Uang Raib secara Misterius
Baca: Sebelum Hampir Terlindas Mobil Saat Syuting Sinetron, Ternyata Cynthia Ramlan Alami Ini
Setali tiga uang dengan sang pemilik, beberapa waktu lalu beredar kabar bahwa wajah Roro mengalami perubahan yang membuatnya nampak lebih tua.
Tak hanya itu, kondisi rumahnyapun juga kini terlihat memprihatinkan karena tak dihuni.
Sebulan sudah Roro harus tinggal di balik jeruji besi.
Baca: Dari Atas Mirip Kuburan, Ternyata Begini Kondisi Interiornya, Pantas Harganya Rp 344 Miliar?
Baca: Viral Video Satpol PP Bulukumba Perlakukan Sapi Seperti Ini Hingga Gubernur SYL Turun Tangan
Namun kabar mengejutkan datang dari salah satu pengacaranya yang menangani kasus tersebut, Nuning Tyas.
Dilansir dari Tribunnews, Nuning mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Roro.
Ada beberapa alasan yang menjadi penyebab keputusan Nuning tersebut.
Baca: Tinjau Perumahan Nelayan, Pjs Wali Kota Palopo Kagum Lihat Hal Ini
Baca: VIDEO: Intip Kegiatan Murid Sunshine Intercultural Education-Elementary di Tribun Timur