Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berikut 7 Konglomerat Pembayar Pajak Terbesar di Indonesia, PT Adaro Setor Rp 5,4 Triliun

Jumlah tersebut naik hampir dua kali lipat dibandingkan tahun 2016 yang hanya 205,83 juta dollar AS atau sekitar Rp 2,8 triliun.

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Mansur AM
KOMPAS.COM/ANDRI DONNAL PUTERA
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat menyampaikan sambutan dalam acara penghargaan bagi wajib pajak besar di kantor Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (13/3/2018). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia melansir daftar pembayar pajak terbesar selama 2017.

Pembayar pajak terbesar ini datang dari perusahaan maupun perorangan. Kira-kira siapa yah.

Selain punya harta melimpah, mereka patut  dapat apresiasi.

Baca: Jleb! Meriam Bellina Disebut Raffi Ahmad, Lihat Ekspresi Hotman Paris dan Jawaban Mengejutkannya

Baca: Asal Tak Dipenjara 18 Bulan, Syahrini Rela Lakukan Hal Ini Seperti Diungkap Hotman Paris

Baca: Roro Fitria Kaya Raya? Coba Lihat Foto dan Video Rumahnya, Bikin Geleng Kepala dan Tutup Hidung

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan ( DJP) atau Ditjen Pajak memberikan apresiasi kepada 31 perusahaan dan perorangan yang menjadi pembayar pajak terbesar sepanjang 2017 pada Selasa (13/3/2018).

Para pembayar pajak terbesar tersebut berasal dari Kantor pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Pajak Wajib Pajak Besar.

"Kanwil Wajib Pajak Besar berkontribusi paling besar terhadap penerimaan pajak nasional. Masing-masing KPP di Kanwil Wajib Pajak Besar kami pilih tiga pembayar pajak terbanyak," ujar Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan setelah pemberian penghargaan dan apresiasi kepada wajib pajak.

Salah satu penghargaan diterima PT Adaro Indonesia.

Berdasarkan laporan keuangan tahun 2017, pajak penghasilan yang disetorkan perusahaan tambang batubara itu sebesar 393,09 juta dollar AS atau sekitar Rp 5,4 triliun (kurs Rp 13.800).

Jumlah tersebut naik hampir dua kali lipat dibandingkan tahun 2016 yang hanya 205,83 juta dollar AS atau sekitar Rp 2,8 triliun.

Berikut daftar 24 perusahaan dan 7 perorangan penerima penghargaan pembayar pajak terbesar se-Indonesia:

1. PT Adaro Indonesia

2. PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk

3. PT Astra Daihatsu Motor

4. Arifin Panigoro

5. Anthoni Salim

6. PT Bio Farma

7. PT Bukit Asam Tbk

8. PT Bank Mandiri Tbk

9. PT Bank Negara Indonesia Tbk

10. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk

11. PT Bank Central Asia Tbk

12. PT Chandra Asri Petrochemical Tbk

13. Chairul Tanjung

14. Erick Thohir

15. Edwin Soeryadjaya

16. PT Honda Prospect Motor

17. James Tiahaja Riady

18. PT Kaltim Prima Coal

19. PT Kideco Jaya Agung

20. PT Pertamina

21. PT Pupuk Indonesia

22. PT PLN

23. PT Pama Persada Nusantara

24. PT Pegadaian

25. Raden Eddy Kusnadi Sariaatmadja

26. Sofjan Wanandi

27. PT Semen Indonesia Tbk

28. PT Telekomunikasi Selular

29. PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia

30. PT Unilever Indonesia Tbk

31. PT Wijaya Karya Tbk (Adi Wikanto )

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daftar 24 Perusahaan dan 7 Orang Pembayar Pajak Terbesar Se-Indonesia",

Baca: Jleb! Meriam Bellina Disebut Raffi Ahmad, Lihat Ekspresi Hotman Paris dan Jawaban Mengejutkannya

Baca: Roro Fitria Kaya Raya? Coba Lihat Foto dan Video Rumahnya, Bikin Geleng Kepala dan Tutup Hidung

Baca: Asal Tak Dipenjara 18 Bulan, Syahrini Rela Lakukan Hal Ini Seperti Diungkap Hotman Paris

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved