Ahmad Dhani Jadi Tersangka Ujaran Kebencian Tapi Tak Ditahan, Ternyata Gara-gara Ini
Berkas perkara ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh Ahmad Dhani telah dinyatakan lengkap (P21).
Editor:
Sakinah Sudin
Baca: Usai Deddy Corbuzier, Giliran Mantan Istrinya Ungkap Kelakuan Chika Jessica. Netizen: Gak Nyangka
Ahmad Dhani dilaporkan oleh Jack Boy Lapian selaku relawan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke pihak kepolisian, gara-gara cuitan sarkatis di akun media sosial Twitter-nya.
Dalam cuitan tersebut, Dhani menyatakan bahwa siapa pun yang mendukung penista agama adalah bajingan dan perlu diludahi. Dhani dijerat pasal 28 UU ITE, dan terancam hukuman enam tahun penjara. (*)
Baca: Pagi Ini, Pjs Bupati Bone Telekonfrensi dengan Oase Kabinet Kerja, Bahas Apa Ya?
Berita Terkait