Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ahmad Dhani Jadi Tersangka Ujaran Kebencian Tapi Tak Ditahan, Ternyata Gara-gara Ini

Berkas perkara ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh Ahmad Dhani telah dinyatakan lengkap (P21).

Editor: Sakinah Sudin
INSTAGRAM
Ahmad Dhani 

Baca: Usai Deddy Corbuzier, Giliran Mantan Istrinya Ungkap Kelakuan Chika Jessica. Netizen: Gak Nyangka

Ahmad Dhani dilaporkan oleh Jack Boy Lapian selaku relawan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke pihak kepolisian, gara-gara cuitan sarkatis di akun media sosial Twitter-nya.

Dalam cuitan tersebut, Dhani menyatakan bahwa siapa pun yang mendukung penista agama adalah bajingan dan perlu diludahi. Dhani dijerat pasal 28 UU ITE, dan terancam hukuman enam tahun penjara. (*)

Baca: Pagi Ini, Pjs Bupati Bone Telekonfrensi dengan Oase Kabinet Kerja, Bahas Apa Ya?

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved