Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Keluarga Korban Begal Mengamuk di PN Makassar, Ini Masalahnya

Namun permintaan mereka tidak dapat dipenuhi, sebab persidangan ini sudah diatur KUHAP.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/HASAN BASRI
Pengadilan Negeri Makassar. 

Pada saat melintas di Jalan Sultan Abdullah Raya, tiba tiba delapan pelaku berboncengan empat motor dengan membawa senjata tajam langsung mendekati dang mengancam korban sambil meminta handphone milik Aldrin, yang saat itu sedang bermain handphone di atas motor.

Namun korban menolak permintaan pelaku, mereka langsung berusaha memacu motor yang dikendarai hingga di Jl Galangan Kapal.

Tetapi saat itu, mereka terjatuh di jalanan berlubang di depan SPBU Galangan kapal. Mereka pun berlari menyelamatkan diri meninggalkan motornya.

Wiwin saat itu berlari ke arah jembatan Galangan Kapal dan Aldrin berlari ke arah Jalan Sabutung Baru IV yang kemudian dianiaya dan ditikam para pelaku.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved