Begini Cara Mudah Isi SPT Online atau e-Filling, Anda Telat? Denda Rp 100 Ribu - Rp 1 Juta Menanti
Untuk mendapatkannya, Anda perlu mengajukan permohonan aktivasi EFIN dengan formulir yang bisa di-download sendiri.
Misalnya, penghasilan bruto Anda dari penjualan saham di bursa sebesar Rp 10 juta, maka Anda akan mengisi sendiri PPh Terutang Anda, yakni sebesar Rp 10 ribu.
Begitu pula untuk investor obligasi.
Tarif PPh finalnya adalah 15% dari penghasilan bruto yang berasal dari bunga obligasi yang Anda peroleh.
Pada kolom yang tersedia, Anda bisa memasukkan berapa PPh terutang dari penghasilan Anda yang dipotong 15% itu.
Hitung sendiri.
Anda perlu juga memasukkan harta-harta Anda yang lainnya, seperti ponsel, sepeda, berlian, tanah, dan lain-lain.
Baca: Masalah Keluarga Jadi Sebab Chika Jessica Tinggalkan Hitam Putih dan Deddy Corbuzier?
Baca: 12 Fakta Pribadi Sonia Fergina Citra Putri Indonesia 2018: Agama, Orangtua, dan Kehebatan Sejak SMP
Baca: Hancur! Inilah Foto-foto Penampakan Mobil Mewah Hotman Paris yang Kecelakaan, Duh Harganya Miliaran
Menurut pengalaman KONTAN selama mengisi SPT tahun pajak 2017, apabila kolom harta sengaja tidak Anda isi apapun, SPT Anda tidak bisa ter-submit.
Selain itu, utang-utang Anda juga perlu diisi jika ada.
Akan tersedia pilihan untuk utang tersebut, di antaranya utang bank/lembaga keuangan bukan bank, sepertileasing.
Ada pula utang kartu kredit dan utang lainnya.
Hal lain yang Anda akan temukan ialah pembayaran zakat atau sumbangan keagamaan yang sifatnya wajib.
Dalam SPT, Anda bisa memasukkan berapa pembayaran yang Anda lakukan agar bisa menjadi pengurang penghasilan neto dalam perhitungan akhir Pajak Penghaslian (PPh) Anda.