Mantan Kadis Transmigrasi Takalar Bikin Kesal Hakim Pengadilan Tipikor Makassar, Ini Sebabnya
Bur didakwa terlibat dalam kasus penjualan lahan milik negara, di Desa Laikang, Kecamatan Mangarabombang, Takalar
Penulis: Hasan Basri | Editor: Mahyuddin
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Mantan Kepala Dinas Transmigrasi Kabupaten Takalar, Andi Rijal, memberikan kesaksian dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, Kamis (08/03/2018).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sulsel menghadirkan Andi Rijal untuk membuktikan perbuatan terdakwa mantan Bupati Takalar, Burhanuddin Baharuddin dalam kasus korupsi.
Bur didakwa terlibat dalam kasus penjualan lahan milik negara, di Desa Laikang, Kecamatan Mangarabombang, Takalar
Namun dalam persidangan itu, Majelis Hakim yang dipimpin langsung Yuli Effendi dengan Hakim anggota Daniel Pratu dan Abdul Razak kesal dan geleng kepala mendengarkan keterangan saksi.
Baca: VIDEO: Begini Sikap Keluarga Mantan Bupati Takalar Usai Ikuti Sidang Tipikor
Pasalnya, jawaban Andi Rijal serba tidak tahu dan lupa ketika ditanya Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Makassar.
"Saksi ini pendidikannya S2, masa selalu tidak tahu, dua tahun menjabat sebagai Kepala Dinas," kata Hakim.
Hakim kesal karena saat saksi ditanya seputar dasar para transmigran lokasi di Takalar, mantan Kepala Dinas Transmigran serba tidak tau.
"Saya tidak tau pak, karena ketika masuk, transmigran sudah disana," kata saksi.
Baca: Komisi Yudisial Pantau Sidang Mantan Bupati Takalar di Pengadilan Tipikor Makassar
Tidak hanya itu, saksi juga mengetahui seputar permasalahan lahan di Takalar, sehingga menyeret mantan Bupati Takalar dan luas lahan yang diusulkan masuk dalam hak pengelolaan lahan (HPL).
"Mohon maaf yang mulia saya tidak tahu. Tanggung jawab saya pada saat itu hanya memberi pembinaan," kata saksi.
Keterangan saksi juga mengundang tawa bagi pengujung termasuk terdakwa di Persidangan.
"Masa seorang Kepala Dinas Transmigrasi tidak mengetahui masalah transmigran," tutur Bur.(san)