Guru Lecehkan Siswa, Kabid Pembinaan SD Dikbud Bantaeng: Tidak Ada Toleransi
Sebagai pembina yang menangani guru SD, pihaknya pun tidak akan memberikan pembelaan terhadap pelaku.
Penulis: Edi Hermawan | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Edi Hermawan
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Kabid Pembinaan SD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bantaeng, Abdul Haris geram atas ulah yang oknum guru SD yang diduga melecehkan siswa.
Dia berharap oknum guru tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku, sebab perbuatannya sangat tidak dibenarkan.
"Kami harap oknum guru tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku jika memang terbukti. Ini penyakit besar, tidak boleh dibiarkan," ujarnya kepada TribunBantaeng.com, Rabu (7/3/2018).
Sebagai pembina yang menangani guru SD, pihaknya pun tidak akan memberikan pembelaan terhadap pelaku.
Baca: Lecehkan 9 Muridnya, Oknum Guru di Bantaeng Mendekam di Polsek Pajukukang
Bahkan akan melawan jika ada yang berupaya membentengi pelaku tersebut.
"Saya akan lawan kalau ada yang coba bentengi itu pelaku karena hal itu sangat tidak benarkan dan tak ada toleransi," tambahnya.
Sanksi pemberhentian pun telah disiapkan untuk pria berinisial Jh (35), jika memang perbuatannya ditanyakan terbukti setelah pengembangan.
Sebelumnya, oknum guru berstatus ASN melakukan pelecehan seksual terhadap sembilan siswanya sendiri, kejadian tersebut sejak 2016-2018. (*)