Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Guru Lecehkan Siswa, Kabid Pembinaan SD Dikbud Bantaeng: Tidak Ada Toleransi

Sebagai pembina yang menangani guru SD, pihaknya pun tidak akan memberikan pembelaan terhadap pelaku.

Penulis: Edi Hermawan | Editor: Mahyuddin
edi/tribunbantaeng.com
Kabid Pembinaan SD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bantaeng, Abdul Haris. 

Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Edi Hermawan

TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Kabid Pembinaan SD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bantaeng, Abdul Haris geram atas ulah yang oknum guru SD yang diduga melecehkan siswa.

Dia berharap oknum guru tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku, sebab perbuatannya sangat tidak dibenarkan.

"Kami harap oknum guru tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku jika memang terbukti. Ini penyakit besar, tidak boleh dibiarkan," ujarnya kepada TribunBantaeng.com, Rabu (7/3/2018).

Sebagai pembina yang menangani guru SD, pihaknya pun tidak akan memberikan pembelaan terhadap pelaku.

Baca: Lecehkan 9 Muridnya, Oknum Guru di Bantaeng Mendekam di Polsek Pajukukang

Bahkan akan melawan jika ada yang berupaya membentengi pelaku tersebut.

"Saya akan lawan kalau ada yang coba bentengi itu pelaku karena hal itu sangat tidak benarkan dan tak ada toleransi," tambahnya.

Sanksi pemberhentian pun telah disiapkan untuk pria berinisial Jh (35), jika memang perbuatannya ditanyakan terbukti setelah pengembangan.

Sebelumnya, oknum guru berstatus ASN melakukan pelecehan seksual terhadap sembilan siswanya sendiri, kejadian tersebut sejak 2016-2018. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved