Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lecehkan 9 Muridnya, Oknum Guru di Bantaeng Mendekam di Polsek Pajukukang

Oknum guru yang diketahui adalah wali kelas enam diketahui telah melecehkan sembilan siswa pria di sekolah tersebut sejak tahun 2016.

Penulis: Edi Hermawan | Editor: Mahyuddin
BAWSO.ORG.UK
Ilustrasi pelecehan seksual 

Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Edi Hermawan

TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Oknum guru SD di Kecamatan Gantarangkeke, Jh (35) dilaporkan ke Mapolres Bantaeng atas dugaan pelecehan.

Oknum guru yang diketahui adalah wali kelas enam diketahui telah melecehkan sembilan siswa pria di sekolah tersebut sejak tahun 2016.

Seorang keluarga korban yang melapor menuturkan, kejadian terungkap saat siswa saling ejek di sekolah dan pelaku membela salah satu dari siswa.

"Waktu itu siswa saling ejek dan pelaku membela salah satunya. Ternyata yang dibela itu adalah siswa yang selama ini kerap menjadi korban pelecehan," ujarnya kepada TribunBantaeng.com.

Baca: Tim Hukum Sumangana Anggap Panwaslu Bantaeng Tak Profesional, Ini Alasannya

Setelah ditelusuri, ternyata tidak hanya satu korban namun ada sembilan.

Bahkan satu di antaranya sudah tamat dari sekolah itu.

Dari pengakuan korban, mereka dilecehkan di dua tempat, baik di ruang kelas maupun di dalam toilet sekolah.

Kesembilannya pun saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polres Bantaeng untuk dilakukan pendalaman terhadap laporannya.

"Saat ini korban sedang menjalani pemeriksaan untuk digali keterangannya di unit PPA," kata Humas Polres Bantaeng, Brigpol Sandri.

Sedangkan pelaku juga sudah mendekam di sel Polsek Pajukukang. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved