Sidang Oknum Kepsek Cabul di Makassar Digelar Tertutup
Dalam kasus ini mendudukan seorang terdakwa berinisial SS. Dia merupaka oknum Kepala Sekolah salah satu di Makassar.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Sidang perdana kasus dugaan pencabulan dua murid Sekolah Dasar di Makassar digelar di Pengadilan Negeri Makassar, Selasa (05/03/2018) hari ini.
Sidang berlangsung secara tertutup dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Cabang Pelabuhan Makassar.
Dalam kasus ini mendudukan seorang terdakwa berinisial SS. Dia merupaka oknum Kepala Sekolah salah satu di Makassar.
SS mencabuli kedua korban mulai sejak Agustus 2017 lalu. Korban pertama berinisial IL sudah mengalami empat kali kejadian serupa, sementara korban kedua hanya sekali.
Modus pelaku, yakni berpura-pura menyuruh korbannya membersihkan ruangan kepala sekolah dan piala piala yang terpajang di ruangan. Pelaku melampiaskan nafsunya disaat kondisi ruangan sedang sepi.
Karena kondisi ruangan sepi, kemudian si pelaku mencium kening dan meraba-raba kemaluan korbannya. (*)