Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sidang Oknum Kepsek Cabul di Makassar Digelar Tertutup

Dalam kasus ini mendudukan seorang terdakwa berinisial SS. Dia merupaka oknum Kepala Sekolah salah satu di Makassar.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/HASAN BASRI
Sidang perdana kasus dugaan pencabulan dua murid Sekolah Dasar di Makassar digelar di Pengadilan Negeri Makassar, Selasa (05/03/2018) hari ini. Sidang berlangsung secara tertutup dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Cabang Pelabuhan Makassar. 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Sidang perdana kasus dugaan pencabulan dua murid Sekolah Dasar di Makassar digelar di Pengadilan Negeri Makassar, Selasa (05/03/2018) hari ini.

Sidang berlangsung secara tertutup dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Cabang Pelabuhan Makassar.

Dalam kasus ini mendudukan seorang terdakwa berinisial SS. Dia merupaka oknum Kepala Sekolah salah satu di Makassar.

SS mencabuli kedua korban mulai sejak Agustus 2017 lalu. Korban pertama berinisial IL sudah mengalami empat kali kejadian serupa, sementara korban kedua hanya sekali.

Modus pelaku, yakni berpura-pura menyuruh korbannya membersihkan ruangan kepala sekolah dan piala piala yang terpajang di ruangan. Pelaku melampiaskan nafsunya disaat kondisi ruangan sedang sepi.

Karena kondisi ruangan sepi, kemudian si pelaku mencium kening dan meraba-raba kemaluan korbannya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved