Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sempat Ditunda, Surat Dakwaan Oknum Kepsek Cabul di Makassar Dibacakan Hari Ini

Terdakwa dalam kasus ini mendudukan oknum Kepala Sekolah di Makassar bernisial SS

Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Internet
Ilustrasi 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Pengadilan Negeri Makassar kembali mengagedakan menggelar sidang kasus dugaan pencabulan dua murid Sekolah Dasar di Makassar, Selasa (05/03/2018) hari ini.

Hari ini digelar dengan agenda sama yakni, pembacaaan surat dakwaan setelah sempat ditunda minggu lalu, lantaran kedua korban berhalangan hadir.

"Kami akan bacakan surat dakwaan untuk terdakwa. Kedua korban dipastikan juga sudah hadir untuk bersaksi setelah pembacaan dakwaan," kata Jaksa Penuntut Umum (JPu) , Muhith.

Terdakwa dalam kasus ini mendudukan oknum Kepala Sekolah di Makassar bernisial SS. Ia disangka mencabuli kedua korban mulai sejak Agustus 2017 lalu.

Korban pertama berinisial IL sudah mengalami empat kali kejadian serupa, sementara korban kedua hanya sekali.

Modus pelaku, yakni berpura-pura menyuruh korbannya membersihkan ruangan kepala sekolah dan piala piala yang terpajang di ruangan. Pelaku melampiaskan nafsunya disaat kondisi ruangan sedang sepi.

Karena kondisi ruangan sepi, kemudian si pelaku mencium kening dan meraba-raba kemaluan korbannya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved