Sempat Ditunda, Surat Dakwaan Oknum Kepsek Cabul di Makassar Dibacakan Hari Ini
Terdakwa dalam kasus ini mendudukan oknum Kepala Sekolah di Makassar bernisial SS
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Pengadilan Negeri Makassar kembali mengagedakan menggelar sidang kasus dugaan pencabulan dua murid Sekolah Dasar di Makassar, Selasa (05/03/2018) hari ini.
Hari ini digelar dengan agenda sama yakni, pembacaaan surat dakwaan setelah sempat ditunda minggu lalu, lantaran kedua korban berhalangan hadir.
"Kami akan bacakan surat dakwaan untuk terdakwa. Kedua korban dipastikan juga sudah hadir untuk bersaksi setelah pembacaan dakwaan," kata Jaksa Penuntut Umum (JPu) , Muhith.
Terdakwa dalam kasus ini mendudukan oknum Kepala Sekolah di Makassar bernisial SS. Ia disangka mencabuli kedua korban mulai sejak Agustus 2017 lalu.
Korban pertama berinisial IL sudah mengalami empat kali kejadian serupa, sementara korban kedua hanya sekali.
Modus pelaku, yakni berpura-pura menyuruh korbannya membersihkan ruangan kepala sekolah dan piala piala yang terpajang di ruangan. Pelaku melampiaskan nafsunya disaat kondisi ruangan sedang sepi.
Karena kondisi ruangan sepi, kemudian si pelaku mencium kening dan meraba-raba kemaluan korbannya.