Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Moratorium Proyek Infrastruktur, Middle Ring Road Makassar Tetap Jalan

Proyek jalan lingkar dalam kota dengan tembusan antara Perintis Kemerdekaan dengan Jl Dr Leimena

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
Sanovra/tribun-timur
Suasana Proyek Pembangunan Jalan dan Jembatan Middle Ring Road (MRR) yang terkam dengan kamera Drone di Kecamatan Tamalanrea dan Kecamatan Panakkukang, Makassar, Rabu (29/3/2018).Proyek ini sudah menghubungkan antara Jl Perintis Kemerdekaan (depan Kampus Stimik Dipanegara) Kecamatan Tamalanrea dengan Jl Dr Leimena Kecamatan Panakkukang. 

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

 TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono memberikan perlakuan 'khusus' kepada proyek infrastruktur yang ada di Makassar.

Sejumlah proyek infrastruktur termasuk Middle Ring Road (MRR) Makassar pun tidak masuk dalam penghentian sementara.

Sebelumnya Basuki mengumumkan bahwa pemerintah menghentikan sementara pekerjaan konstruksi layang dan beban berat yang berisiko tinggi di seluruh proyek pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Kebijakan tersebut diumumkan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri BUMN Rini Soemarno, dan Direktur Utama PT Adhi Karya Budi Harto setelah pertemuan dengan BUMN Karya membahas langkah untuk menjamin keamanan dan keselamatan konstruksi di Jakarta.

Adanya pengecualian untuk Makassar ini, dikabarkan oleh Kasatker Jalan Metropolitan BBPJN XIII Makassar Amin Hamid, saat dikonfirmasi dampak moratorium proyek infrastruktur yang dibangun dari anggaran pusat.

"Proyek di Makassar tetap jalan, begitu pula dengan Middle saat ini aman-aman saja," ujar Amin, Selasa (6/3).

Suasana Proyek Pembangunan Jalan dan Jembatan Middle Ring Road (MRR) yang terkam dengan kamera Drone di Kecamatan Tamalanrea dan Kecamatan Panakkukang, Makassar, Rabu (29/3/2018).Proyek ini sudah menghubungkan antara Jl Perintis Kemerdekaan (depan Kampus Stimik Dipanegara) Kecamatan Tamalanrea dengan Jl Dr Leimena Kecamatan Panakkukang.
Suasana Proyek Pembangunan Jalan dan Jembatan Middle Ring Road (MRR) yang terkam dengan kamera Drone di Kecamatan Tamalanrea dan Kecamatan Panakkukang, Makassar, Rabu (29/3/2018).Proyek ini sudah menghubungkan antara Jl Perintis Kemerdekaan (depan Kampus Stimik Dipanegara) Kecamatan Tamalanrea dengan Jl Dr Leimena Kecamatan Panakkukang. (Sanovra/tribun-timur)

Kendati demikian, pihaknya tetap melaporkan progres dan aktivitas kerja yang ada di lapangan.

Lanjut dia, adapun diadakannya moratorium ini terkait dengan adanya revisi aturan keselamatan kerja di proyek infrastruktur.

Meski Makassar tidak masuk dalam kebijakan itu, BBPJN kata Amin tetap digenjot untuk melakukan sinkronisasi aturan keselamatan kerja yang baru saja di terbitkan pemerintah pusat.

Sementara itu, PPK Midle Ring Road, Malik mengatakan, progres proyek midle ini sudah masuk 60 persen pengerjaan.

Pengerjaan proyek ini ditarget selesai pada Desember 2018 mendatang.

Suasana Proyek Pembangunan Jalan dan Jembatan Middle Ring Road (MRR) yang terkam dengan kamera Drone di Kecamatan Tamalanrea dan Kecamatan Panakkukang, Makassar, Rabu (29/3/2018).Proyek ini sudah menghubungkan antara Jl Perintis Kemerdekaan (depan Kampus Stimik Dipanegara) Kecamatan Tamalanrea dengan Jl Dr Leimena Kecamatan Panakkukang.
Suasana Proyek Pembangunan Jalan dan Jembatan Middle Ring Road (MRR) yang terkam dengan kamera Drone di Kecamatan Tamalanrea dan Kecamatan Panakkukang, Makassar, Rabu (29/3/2018).Proyek ini sudah menghubungkan antara Jl Perintis Kemerdekaan (depan Kampus Stimik Dipanegara) Kecamatan Tamalanrea dengan Jl Dr Leimena Kecamatan Panakkukang. (Sanovra/tribun-timur)

Proyek yang memakai anggaran sebesar Rp 134 miliar ini dikerjakan oleh pihak ketiga (kontraktor) PT Sumber Sari Citra Marga.

"Alhamdulilah semua berjalan lancar. Jika tak ada halangan, proyek akan selesai Desember mendatang," katanya.

Lanjut Malik, ia berharap masyarakat sekitar memberikan dukungan atas pelaksanaan proyek ini, dengan tujuan untuk kepentingan bersama.

Ditambahkan Malik, kontraktor yang saat ini mengerjakan proyek jalan lingkar dalam kota dengan tembusan antara Perintis Kemerdekaan dengan Jl Dr Leimena itu adalah kontraktor yang berpengalaman.

Salah satu proyek yang berhasil ia kerjakan adalah pembangunan Jembatan Fly Over Makassar.

Dengan pengalaman itu, ia pun mengaku optimis proyek bisa berjalan dengan lancar dan selesai target.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Basuki mengatakan penundaan pelaksanaan proyek infrastruktur sementara ini diambil untuk menjamin keamanan dan keselamatan pekerja dan pengguna layanan konstruksi.

Penghentian sementara hanya dilakukan terhadap pekerjaan konstruksi layang yang termasuk dalam delapan kriteria yang telah ditetapkan Komite Keamanan Konstruksi (KKK). Pekerjaan konstruksi bukan layang terus dilanjutkan. Penghentian sementara dilanjutkan dengan evaluasi menyeluruh oleh KKK.

Delapan kriteria proyek yang dievaluasi adalah pekerjaan yang (1) menggunakan balok/gelagar-I beton langsing, (2) menggunakan sistem hanging scaffolding, (3) menggunakan sistem balance cantilever precast/in situ, (4) menggunakan sistem launcher beam/frame, (5) memiliki tonase besar, (6) mempunyai rasio kapasitas angkat terhadap beban kurang dari 5, (7) mempunyai faktor keamanan sistem bekisting kurang dari 4, dan (8) menggunakan sistem kabel.

Berdasarkan kriteria tersebut, terdapat 36 proyek yang pengerjaan konstruksi layangnya dihentikan sementara dan dievaluasi, terdiri dari 32 proyek jalan tol, 3 proyek konstruksi kereta api ringan (light rail transit/LRT) dan 1 proyek jalur kereta api dwiganda (double double track/DDT). Surat perihal pemberhentian sementara pekerjaan konstruksi layang telah disampaikan Menteri Basuki per tanggal 21 Februari 2018 kepada perusahaan konstruksi baik BUMN maupun swasta yang mengerjakan proyek-proyek tersebut, serta kepada para Kepala Balai/Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved