Pilkada Pinrang 2018
Besok, KPU Pinrang Rekap Hasil Verifikasi Dukungan Hamka-Ahsan
Ruang sengketa tetap terbuka jika paslon bersangkutan kembali keberatan terhadap keputusan akhir verifikasi nantinya.
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunPinrang.com, Hery Syahrullah
TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Tahapan verifikasi ulang dukungan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Hamka Mahmud-Ahsan Wahid masih dalam proses.
Bahkan, kini sudah masuk tahap rekap untuk tingkat kecamatan. "Setelah putusan verifikasi ulang ditetapkan oleh Panwaslu, kami langsung eksekusi tahapannya," tutur Komisioner KPU Pinrang Divisi Hukum, Alamsyah saat dikonfirmasi TribunPinrang.com, Senin (5/3/2018).
Alamsyah menyebutkan, proses verifikasi ulang untuk tingkat kabupaten akan digelar besok atau 6 Maret 2018.
Baca: Jubir Hamka Mahmud Optimis Lolos Verifikasi Faktual
Baca: Maju Jalur Independen di Pilkada Pinrang, Ini Biodata Lengkap Hamka Mahmud
"Untuk tingkat kecamatan hari ini. Proses rekup data dukungan secara keseluruhan harus rampung besok," jelasnya.
Alamsyah menambahkan, ruang sengketa tetap terbuka jika paslon bersangkutan kembali keberatan terhadap keputusan akhir verifikasi nantinya.
"Ruang sengketa itu dibuka di PTTUN," ujarnya. Untuk diketahui, jumlah dukungan paslon Hamka-Ahsan yang akan diverifikasi ulang adalah sebanyak 7.415.(*)