Jelang Pilkada, Warga Padati Kantor Disdukcapil Pinrang
Sebanyak 258.822 warga Kabupaten Pinrang telah merekam e-KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pinrang.
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunPinrang.com, Hery Syahrullah
TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pinrang, Jl Sukawati, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, dipadati pengunjung.
Pantauan TribunPinrang.com, Kamis (1/3/2018), pengunjung membeludak di ruang lobi. Bahkan, beberapa di antaranya tak kebagian kursi sehingga harus antre berdiri.
Kepala Disdukcapil Pinrang, Andi Pabiseangi mengatakan, membeludaknya pengunjung disebabkan oleh sosialisasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait seruan perekaman e-KTP.
Baca: Disdukcapil Barru Temukan Suket Palsu, Begini Kronologinya
Baca: Sering Dikeluhkan Warga, AM Sukri Sidak Disdukcapil Bulukumba
"Sudah beberapa hari pemohon KTP membludak, setelah KPU melakukan sosialisasi ke masyarakat," katanya. Selain itu, kata Pabiseangi, beberapa warga juga melakukan aktivasi e-KTP yang sudah habis masa berlakunya.
"Ada juga yang melakukan pengurusan akta kelahiran," ujarnya.
Pabiseang menambahkan, sebanyak 258.822 warga Kabupaten Pinrang telah merekam e-KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pinrang, per Januari 2018.
"Masih ada 27.274 warga wajib e-KTP yang belum melakukan perekaman, dari 286.096 peduduk yang wajib KTP," tuturnya.(*)