Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Waduh! Info PKI dan Ulama Dianiaya Ternyata Hoaks, Polisi Tangkap Pelakunya Muslim Cyber Army

Tunggu dulu, jangan sampai penyebar informasi itu adalah mereka yang bergabung di kelompok penyebar hoaks

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Mansur AM
Ilustrasi The Family MCA sebar hoax. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Anda pernah terpengaruh lalu emosi gara-gara mendapat berita ulama-ulama dianiaya?Atau informasi kebangkitan PKI di balik penganiayaan ulama?

Tunggu dulu, jangan sampai penyebar informasi itu adalah mereka yang bergabung di kelompok penyebar hoaks, Muslim Cyber Army (MCA).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Mohammad Iqbal mengatakan, isu provokatif yang disebarkan kelompok The Family Muslim Cyber Army (MCA) tak hanya soal diskriminasi SARA, tapi juga soal isu penganiayaan ulama.

Belakangan, isu tersebut merebak di media sosial dan kebanyakan kabar yang disebar adalah hoaks atau berita bohong.

"Upaya-upaya provokasi itu seperti menyampaikan isu-isu yang negatif tentang PKI, juga tentang penganiyaan ulama," ujar Iqbal di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/2/2018).

Di samping itu, para pelaku juga menyebarkan ujaran kebencian terhadap presiden dan beberapa tokoh negara.

Barang bukti yang menunjukkan adanya tindak pidana tersebut juga turut disita polisi saat menangkap tersangka.

"Barang bukti beberapa alat-alat elektronik sudah kami sita untuk kepentingan penyidikan," kata Iqbal.

Di samping menyebarkan isu provokatif, tersangka juga menyebarkan konten bermuatan virus kepada orang atau kelompok tertentu.

"Kalau kena virus itu rusak alat elektronik, handphone kita bisa rusak," kata Iqbal.

Namun, belum diketahui motif kelompok MCA menyebarkan isu-isu tersebut.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berencana merilis penangkapan tersangka beserta motifnya pada Rabu (28/2/2018).

Sebelumnya, polisi menangkap lima anggota grup WhatsApp "The Family MCA".

Kelima tersangka yang ditangkap adalah Muhammad Luth (40) di Tanjung Priok, Rizki Surya Dharma (35) di Pangkal Pinang, Ramdani Saputra (39) di Bali, Yuspiadin (24) di Sumedang, dan Romi Chelsea di Palu.

Konten-konten yang disebarkan pelaku meliputi isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia, penculikan ulama, dan pencemaran nama baik presiden, pemerintah, hingga tokoh-tokoh tertentu.

Tak hanya itu, pelaku juga menyebarkan konten berisi virus pada orang atau kelompok lawan yang berakibat dapat merusak perangkat elektronik bagi penerima.

Wow! Ada Pelaku Tinggal di Luar Negeri

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Mohammad Iqbal mengatakan, anggota grup Muslim Cyber Army (MCA) tak hanya berasal dari Indonesia.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Mohammad Iqbal.(KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA)
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Mohammad Iqbal.(KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA) ()

Grup yang menyebarkan isu-isu provokatif itu juga memiliki anggota yang bekerja di luar negeri. Iqbal mengatakan, penyidik tengah mengembangkan ke anggota lainnya, termasuk yang di luar negeri.

"Ada satu tersangka yang sudah kami kejar, tidak di Indonesia. Tim sudah bergerak untuk itu," ujar Iqbal di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (28/2/2018).

Iqbal membenarkan bahwa salah satu anggota grup MCA tengah berada di Korea Selatan.

Namun, Iqbal enggan menyebutkan berapa anggota grup tersebut yang berada di luar negeri.

Ia memastikan, Polri akan mengejar siapa pun yang terlibat dalam penyebar ujaran kebencian, SARA, dan hoaks oleh kelompok tersebut.

"Apalagi, menjelang tahun politik, kami akan mengejar siapa pun yang ada di belakang ini," kata Iqbal.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bersama Direktorat Keamanan Khusus Badan Intelijen Keamanan mengungkap sindikat penyebar isu-isu provokatif di media sosial.

Adapun kelima tersangka yang ditangkap lebih dulu adalah ML di Tanjung Priok, RSD di Pangkal Pinang, RS di Bali, Yus di Sumedang, dan RC di Palu.

Mereka tergabung dalam grup WhatsApp "The Family MCA (Muslim Cyber Army)".

Konten-konten yang disebarkan pelaku meliputi isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia, penculikan ulama, dan pencemaran nama baik presiden, pemerintah, hingga tokoh-tokoh tertentu. Tak hanya itu, pelaku juga menyebarkan konten berisi virus pada orang atau kelompok lawan yang berakibat dapat merusak perangkat elektronik bagi penerima.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kelompok Muslim Cyber Army Sebarkan Hoaks Penganiayaan Ulama dan PKI",  

Penulis : Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Editor : Sandro Gatra

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved