KPU Luwu Utara Sosialisasi Pencalonan DPD di Warkop, Ini Syaratnya
Komisioner KPU Luwu Utara, Abdul Aziz mengatakan calon DPD harus mendapatkan dukungan paling sedikit 3.000 pemilih.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara menggelar sosialisasi pencalonan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sulawesi Selatan (Sulsel).
Sosialisasi digelar di Warkop Teras Adira, Jl Sultan Hasanuddin, Kelurahan Bone Tua, Kecamatan Masamba, Luwu Utara, Sulsel, Selasa (27/2/2018) malam.
Komisioner KPU Luwu Utara, Abdul Aziz mengatakan calon DPD harus mendapatkan dukungan paling sedikit 3.000 pemilih.
Dukungan pemilih itu tersebar di 12 dari 24 kabupaten/kota di Sulsel.
"Persyaratan dibuktikan dengan daftar dukungan yang dibubuhi tanda tangan atau cap jempol jari dan dilengkapi foto kopi kartu tanda penduduk setiap pendukung.
Calon DPD juga wajib telah berumur 21 tahun.
Sosialisasi dihadiri Ketua Panwaslu Luwu Utara Muhajirin, Ketua KNPI Luwu Utara Suharto, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh wanita, pers, hingga mahasiswa.