Lihat Cantiknya Bos First Travel Saat Sidang, Sayang Banyak Uang Jamaah Tak Dikembalikan
Rata-rata mereka yang datang sudah mengikuti persidangan sejak awal diselenggarakan pada tanggal 19 Februari 2018.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Mansur AM
TRIBUN-TIMUR.COM - Tiga terdakwa dugaan penipuan First Travel berkedok umrah kembali digelar di Jakarta, Senin (26/2/2018).
Majelis hakim menghadirkan tiga terdakwa masing-masing Andhika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Siti Nuraidah.
Saat terdakwa kasus dugaan penipuan First Travel masuk ke ruang persidangan suasana berubah menjadi gaduh, Senin (26/2/2018).
Jemaah korban First Travel yang sudah banyak yang datang sejak pagi menunggu jalannya persidangan.
Baca: Foto-Foto Gantengnya Briptu Joddy Adhi Nugraha, Calon Suami Polwan Bom Panci Bripda Ismi Aisyah
Baca: Panwaslu Makassar Tolak Gugatan Appi-Cicu, Pencalonan DIAmi Oleh KPU Tetap Sah
Baca: Hasil, Klasemen, dan Top Skor - Manchester United dan Tottenham Tendang Chelsea dari 4 Besar
Pantauan TribunJakarta.com, terdakwa Andhika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Siti Nuraidah sudah masuk ke ruangan persidangan pada pukul 10.41 WIB.
Saat terdakwa masuk ke dalam ruang persidangan, suasana gaduh tercipta karena sorakan dari para korban.
"Huuu Pak Andika kembalikan uang kami," ujar seorang korban jemaah First Travel.
Anniesa yang juga istri Andhika kemudian duduk di tengah diapit suami dan Siti Nuraidah.

Namun saat korban First Travel menyoraki terdakwa petugas langsung meredamkan suasana.
Pengamanan oleh kepolisian diperketat agar persidangan dapat berjalan secara kondusif.
Dipadati Calon Jamaah Sejak Pagi
Korban First Travel sudah mulai berdatangan di Pengadilan Negeri Depok, Jalan Boulevard Grand Depok City, Cilodong Depok, Senin (26/2/2018) pagi.