Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lihat Cantiknya Bos First Travel Saat Sidang, Sayang Banyak Uang Jamaah Tak Dikembalikan

Rata-rata mereka yang datang sudah mengikuti persidangan sejak awal diselenggarakan pada tanggal 19 Februari 2018.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Mansur AM
Bos First Travel Anniesa Hasibuan 

Agenda sidang hari ini untuk pembacaan eksepsi atau nota keberatan yang disampaikan oleh terdakwa Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Siti Nuraidah.

Kondisi sebelum Persidangan Bos First Travel di pengadilan negeri Depok di Jalan Boulevard Grand Depok City, Cilodong, Depok, Senin (26/2/2018). Tribun Jakarta/Muslimin Trisyuliono
Kondisi sebelum Persidangan Bos First Travel di pengadilan negeri Depok di Jalan Boulevard Grand Depok City, Cilodong, Depok, Senin (26/2/2018). Tribun Jakarta/Muslimin Trisyuliono ()

Korban penipuan First Travel sudah mulai berdatangan dari pukul 08.30 WIB pagi tadi.

Rata-rata mereka yang datang sudah mengikuti persidangan sejak awal diselenggarakan pada tanggal 19 Februari 2018.

Sukowati salah satu korban mengatakan kepada TribunJakarta.com, sengaja ingin mengikuti persidangan.

"Saya sudah ngikutin dari sidang awal dari Ciganjur naik Grab car khusus untuk ngikut sidang ini," ujar Sukowati korban First Travel.

Baca: Pagi Ini, Arus Lalu Lintas Pertigaan Condet Terpantau Ramai Lancar

Rata-rata korban yang berdatangan dari wilayah Jabodetabek.

"Kemarin pas saya lihat Anniesa Hasibuan bos First Travel senyum-senyum dan badannya gemuk pas dipersidangan," tambahnya.

Korban sengaja datang lebih awal supaya bisa langsung melihat terdakwa dan ikuti jalannya persidangan.

"Saya datang lebih awal ingin melihat langsung persidangan di depan supaya terlihat lebih jelas," pungkasnya.

Dari pantauan TribunJakarta.com pukul 09.21 WIB sidang belum dimulai.

Sidang Dikawal 100 Polisi

 Polresta Depok mengerahkan 100 personil kepolisian di Pengadilan Negeri Depok, Jalan Boulevard Grand Depok City, Cilodong, Depok, Senin (26/2/2018).

Pengamanan tersebut untuk persidangan kasus bos First Travel Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Siti Nuraidah.

Persidangan saat ini sudah kedua kalinya di gelar di pengadilan negeri Depok dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan dari terdakwa.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved