Kepsek Cabul Disidang di PN Makassar Besok, Dua Korban Siap Hadir
Modus pelaku, yakni berpura-pura menyuruh korbannya membersihkan ruangan kepala sekolah
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Cabang Negeri Pelabuhan akan membacakan surat dakwaan terhadap oknum Kepala Sekolah di Pengadilan Negeri Makassar, Selasa (27/2/2018) besok.
Oknum Kepala Sekolah berinisial SS didakwa atas kasus dugaan pencabulan terhadap dua murid SD sejak beberapa bulan lalu.
Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Cabang Pelabuhan Makassar, Muhith bahwa dalam sidang perdana ini turut hadir dua korban.
"Kedua korban mengaku siap hadir, karena usai pembacaan dakwaan sekaligus dilanjutkan pemeriksaan saksi korban," kata Muhith.
Kedua korban dimaksud berinisial IL (9) dan SD (10). Terdakwa dalam sangkaanya mencabuli kedua korban di lingkungan Sekolah sejak Agustus 2017 lalu.
Korban pertama berinisial IL sudah mengalami empat kali kejadian serupa, sementara korban kedua hanya sekali.
Modus pelaku, yakni berpura-pura menyuruh korbannya membersihkan ruangan kepala sekolah dan piala piala yang terpajang di ruangan. Pelaku melampiaskan nafsunya disaat kondisi ruangan sedang sepi.
Bahkan pengakuan keluarga korban, atas perbuatan oknum Kepsek terjadi proses penetrasi dari kelamin pelaku ke korban. (*)