Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Wah! Akun Resmi Ditjen Pajak Bahas Uang Rp 500 Juta Milik Bu Dendy dan Mobil Mewah Pak Dendy

Dua wanita ini adalah 'pemeran' dalam video viral bertajuk 'pelakor dihujani uang'.

Penulis: Waode Nurmin | Editor: Mansur AM
Pak Dendy dan Bu Dendy 

"Uangnya masih gebokan. Mungkin memang sekitar Rp 500 juta," katanya.

Kepada SURYA.co.id (Tribunnes Group), wanita yang bernama Nila R ini mengaku tertekan setelah video tersebut beredar.

Nila juga mengaku geram dengan pihak-pihak yang membuat akun Facebook mengaku dirinya.

Nila mengaku tak pernah mengunggah status yang mengomentari kasusnya dengan Ovie sampai saat ini, sebab akun Facebooknya langsung ditutup.

Menurutnya ada orang yang sengaja mengambil foto profilnya, dan dipasang di akun baru.

"Fotonya memang foto profil saya di Facebook, namanya juga menggunakan nama saya," ujar Nila.

Reaksi Ditjen Pajak 

Viralnya konflik antara istri sah bernama Ovi yang menyawer uang Rp 500 juta pada wanita bernama Nylla yang dituduhnya pelakor, rupanya tak sebatas masalah rumah tangga.

Atas laporan seorang netizen, kini Ditjen Pajak turun tangan menyelidiki masalah tersebut.

Akun Twitter @rasjawa milik Mr. Uwak Haji Kumkum menandai akun @DitjenPajakRI menanyakan soal kewajiban istri sah lelaki bernama Dendy itu membayar pajak.

 "Halooo @DitjenPajakRI ini yg buang2 duit pajaknya udah beres belom min?," tulis akun @rasjawa menyertakan video saweran Ovi pada sang pelakor.

"Halo, Kak. Terima kasih informasinya, sudah kami follow up ke bagian terkait," balas akun resmi Ditjen Pajak.

Akun resmi Ditjen Pajak
Akun resmi Ditjen Pajak ()

Sejumlah netizen memberi pujian pada akun @rasjawa lantaran terpikir melihat kasus perebutan suami itu dari sisi yang lebih penting, di saat warganet lain sibuk menanti kelanjutan drama itu.

 "Silakan lho, Kak kalau mau cc misalkan menemukan data atau informasi," Ditjen Pajak kembali tulis balasan. 

Mobil Mewah Pak Dendy

Mobil Pak Dendy
Mobil Pak Dendy ()

Akun Twitter Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak ikut memberikan tanggapan terhadap mobil mewah suami Bu Dendy. Sosok Bu Dendy menjadi pembicaraan karena aksinya melempari pelakor Nylla Nylala dengan uang pada Senin (19/2).

Seiring aksi Bu Dendy itu, sang suami pun ikut menjadi pembicaraan netizen. Seorang netizen dengan akun Twitter @presidentyrex menyebutkan jika Pak Dendy melakukan kecurangan terhadap data mobil mewah.

Terkait aksi Pak Dendy, Ditjen Pajak tidak ingin berkomentar banyak.

Ditjen Pajak hanya mengajurkan jika mobil mewah tersebut dilaporkan ke pihak yang langsung membawahinya.

"Halo, Kak. Terkait hal tersebut, mohon sampaikan ke Samsat/Dispenda terkait supaya cepat direspons," kata akun Ditjen Pajak sambil menambahkan emoji senyum pada Rabu (21/2/2018).

(*)

Baca: Terungkap! Ini Pekerjaan Pria Diduga Suami Baru Ibunda Nagita Slavina, Ternyata Bukan Orang Biasa

Baca: Batal Hadiri Acara di Manado, Ini Permintaan Maaf Akun Resmi Ustadz Felix Siauw

Baca: Lowongan Kerja Telkomsel Trainee Batch IV 2018 Dibuka, Ini Info Resmi dan Batas Waktunya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved