Jembatan Tana Didi Belum Rampung, Dinas PU Maros: Sudah Bisa Dilintasi
Saat ini, PU masih menunggu audit dari BPK RI, sebelum dilakukan pembayaran kepada kontraktor pemenang tender.
Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Maros, Alfian Amri menilai, proyek jembatan Tana Didi-Amarang, Kecamatan Tanralili, sudah rampung dan bisa dilintasi kendaraan, Rabu (21/2/2018).
Jembatan yang telah menelan anggaran Rp 17 Miliar dari APBD Maros tersebut, rampung beberapa waktu lalu.
Saat ini, PU masih menunggu audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, sebelum dilakukan pembayaran kepada kontraktor pemenang tender.
"Sudah selesai jembatannya. Sekarang lagi diaudit oleh BPK, sebelum kami bayar kontraktor. Jembatan itu sudah bisa difungsikan," katanya.
Bahkan menurut Alfian, jembatan tersebut juga sudah bisa dilintasi kendaraan dari Amarang ke Tana Didi. Begitu juga dengan sebaliknya.
Keterangan Alfian Amri berbeda dengan temuan Anti Coruption Committee (ACC) Sulawesi. Wakil Direktur ACC, Abdul Kadir mengatakan, proyek yang telah menguras APBD sebanyak Rp 17 miliar tersebut belum rampung hingga sekarang.
Padahal masa kontrak pengerajaan berakhir 11 Desember 2017.
Meski telah berakhir pada saat itu, namun ACC masih menunggu proses perampungan, karena PT Citra Djadi Nusantara selaku pemenang tender, diberikan kesempatan 60 hari untuk melanjutkan pekerjaannya.
Namun setelah lewat masa adendum dan pemberian denda, jembatan tersebut belum juga rampung. Bahkan belum bisa dilintasi oleh pejalan kaki. (*)