Mengejutkan! 11 Bahasa Daerah Punah. Mayoritas dari Timur Indonesia Berdasar Penelitian Ilmiah
Tanggal 21 Februari setiap tahun diperingati sebagai Hari Bahasa Ibu Internasional (HBII).
Untuk regulasi perlindungan bahasa dan sastra daerah, menurut Ganjar, seharusnya adalah tugas pemerintah daerah setempat. Namun di Indonesia, hanya ada satu peraturan daerah yang mengatur tentang pelindungan bahasa daerah dan sastra Indonesia yaitu Provinsi Sumatra Utara.
"Harus ada pelindungan akan bahasa daerah, karena kepunahan bahasa berarti kematian kekayaan batin kelompok etnis pengguna bahasa," pungkasnya.
Sementara itu, Antariksawan Yusuf, Ketua Sengker Kuwung Blambangan, mengatakan, untuk melestarikan bahasa daerah yang ada di Banyuwangi, komunitasnya sudah menerbitkan 18 buku yang berbahasa daerah Using yang ditulis oleh penulis-penulis asal Banyuwangi.
"Ada novel atau cerpen dalam berbahasa daerah Using atau artikel yang berkaitan dengan Banyuwangi. Ini adalah sebagai usaha kami untuk melestarikan bahasa Using termasuk juga hari ini pelatihan menyusun kamus yang ke depannya adalah untuk mengembangkan kamus bahasa Using yang telah disusun oleh Hasan Ali pada tahun 2002 lalu," tuturnya.
Sejarah Hari Bahasa Ibu Internasional
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) sebagai lembaga pemerintah yang berfokus pada ranah bahasa dan sastra, merayakan Hari Bahasa Ibu Internasional dengan menggelar acara bertajuk Gelar Wicara dan Festival Tunas Bahasa Ibu.
Kepala Badan Bahasa Prof Dadang Sunendar mengatakan, Indonesia merupakan negara dengan bahasa daerah terbanyak nomor dua di dunia setelah Papua Nugini.
“Menurut catatan kami, sampai Oktober 2017, bahasa daerah yang telah diidentifikasi dan divalidasi sebanyak 652 bahasa dari 2.452 daerah pengamatan,” katanya di Kantor Badan Bahasa, Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (21/2/2018).
Bahkan, bahasa di wilayah Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat belum teridentifikasi. “Itu karena bahasa di daerah sana belum saling memahami. Kalau bahasa di Pulau Jawa, meskipun berbeda-beda, masih bisa dipahami,” ia menambahkan.
Seperti data dari BPS pada tahun 2011 tentang profil bahasa daerah, 79,5 persen penduduk masih berkomunikasi sehari-hari di rumah tangga dengan menggunakan bahasa daerah.
Dari tahun 2011 sampai 2017, dari 652 bahasa daerah yang telah didokumentasikan dan dipetakan, baru 71 bahasa yang telah dipetakan vitalitasnya.
“Dari data tersebut, 19 bahasa daerah terancam punah, 2 bahasa daerah kritis, dan 11 bahasa daerah sudah punah,” ucap mantan Wakil Rektor Universitas Pendidikan Indonesia tersebut.
“Maka itu, kami dari Badan Bahasa memiliki tugas untuk mengingatkan dan mengawasi agar bahasa-bahasa daerah terjaga dan lestari.”
Meski demikian, ia mengakui bahwa upaya ini belum optimal dilakukan. Dadang menyatakan, semua balai bahasa sudah bekerja sama dengan pemda-pemda setempat. Menurut Dadang, upaya tersebut masih terus bisa dimaksimalkan. Itu karena menurutnya, sebuah bahasa daerah yang bahkan dikategorikan aman harus terus dijaga.
"Jadi jangan ragu-ragu untuk meminta bantuan kami kalau semisal ada bahasa-bahasa daerah yang dalam kondisi tertentu dan perlu perhatian," ia menegaskan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/aksara-lontarak-salah-satu-bahasa-daerah-di-sulawesi-selatan_20180221_195744.jpg)