Hingga Pukul 21.00 Wita, Iqbal Latief Belum Daftar di Timsel KPU Sulsel
Hingga pukul 20.50 wita, bakal calon anggota KPU Sulsel yang mengembalikan berkasnya 148 orang.
Penulis: Abdul Azis | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Azis Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulsel Muh Iqbal Latief belum mengambil formulir pendaftaran bakal calon (balon) anggota KPU Sulsel untuk Periode 2018-2023.
Hingga hari penutupan pendaftaran calon anggota KPU, Rabu (21/2/2018) pada pukul 16.00 wita, Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Unhas Makassar ini belum juga mendaftar.
Namun empat anggota Komisioner KPU Sulsel, Khaerul Mannan, Faisal Amir, Misna M Attas dan Mardiana Rusli telah mengembalikan berkas formilir pendaftarannya di Timsel KPU Sulsel, Jl Andi Djemma, Makassar.
"Sampai malam ini (21.00 wita) pak ketua (KPU Sulsel) tidak datang. Empat anggota KPU (Sulsel) tadi sore datang," kata Ketua Timsel KPU Sulsel Andi Basti Tetteng di kantornya, Jl Andi Djamma, Makassar, Rabu (21/2/2018) malam.
Ia menjelaskan, hingga pukul 20.50 wita, bakal calon anggota KPU Sulsel yang mengembalikan berkasnya 148 orang.
"Yang sudah mendaftar itu 148 orang, tapi yang terinput baru 130-an. Tetap kita tunggu mereka yang mengantri, tapi kalau ada (bakal calon) yang pulang karena sudah tidak bisa mengantri, maka berkurang-mi 148 calon pendaftar. Tidak bisa lagi timsel menerima pendaftar baru. Sekali lagi di dalam itu mengantri, bukan pendaftar baru setelah ditutup," ungkapnya.
Sementara Ketua KPU Sulsel Muhammad Iqbal Latief belum bisa dikonfirmasi terkait mengapa dirinya tak ikut mendaftar sebagai bakal calon anggota KPU Sulsel Periode 2018.2023 mandatang.(*)