Pilkada Luwu 2018
Ternyata, Buhari-Wahyu Belum Adukan Komisioner KPU Luwu ke DKPP
Saat ini, BKM-WN kembali menggugat di Panwaslu usai dokumen pendaftaran mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunLuwu.com, Chalik Mawardi
TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Pasangan Buhari Kahar Muzakkar-Wahyu Napeng (BKM-WN) ternyata belum melaporkan lima komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Hal ini diketahui usai TribunLuwu.com menanyakannya ke Buhari. "Belum," ujar Buhari singkat, Minggu (18/2/2018).
Mantan anggota DPRD Sulsel ini pun belum memastikan kapan ia akan melapor. Pada Rabu (7/2/2018), kuasa hukum BKM-WN, Abbas Johan, mengaku akan melapor lima komisioner KPU Luwu ke DKPP.
Baca: Sidang Gugatan Buhari-Wahyu Berlanjut Besok, Ini Agendanya
Baca: Sidang Gugatan Buhari-Wahyu di Panwaslu Luwu, Ini 6 Tuntutannya
Kelimanya adalah Abd Thayyib Wahid, Zulkifli, Adly Aqsha, Istantia, dan Suhaeb Mangkaga. "KPU Luwu ini tidak profesional dan tidak adil dalam mengambil keputusan, kami akan DKPP-kan," kata Abbas.
Saat ini, BKM-WN kembali menggugat di Panwaslu usai dokumen pendaftaran mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU.
Gugatan BKM-WN sudah memasuki musyawarah penyelesaian sengketa kedua.(*)