Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Luwu 2018

Ternyata, Buhari-Wahyu Belum Adukan Komisioner KPU Luwu ke DKPP

Saat ini, BKM-WN kembali menggugat di Panwaslu usai dokumen pendaftaran mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
chalik mawardi/tribunluwu.com
Buhari Kahar Muzakkar (kiri) dan Abbas Johan ketika konferensi pers di Posko BKM, Jl Topoka, Belopa, Rabu (7/2/2018). 

Laporan Wartawan TribunLuwu.com, Chalik Mawardi

TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Pasangan Buhari Kahar Muzakkar-Wahyu Napeng (BKM-WN) ternyata belum melaporkan lima komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Hal ini diketahui usai TribunLuwu.com menanyakannya ke Buhari. "Belum," ujar Buhari singkat, Minggu (18/2/2018).

Mantan anggota DPRD Sulsel ini pun belum memastikan kapan ia akan melapor. Pada Rabu (7/2/2018), kuasa hukum BKM-WN, Abbas Johan, mengaku akan melapor lima komisioner KPU Luwu ke DKPP.

Baca: Sidang Gugatan Buhari-Wahyu Berlanjut Besok, Ini Agendanya

Baca: Sidang Gugatan Buhari-Wahyu di Panwaslu Luwu, Ini 6 Tuntutannya

Kelimanya adalah Abd Thayyib Wahid, Zulkifli, Adly Aqsha, Istantia, dan Suhaeb Mangkaga. "KPU Luwu ini tidak profesional dan tidak adil dalam mengambil keputusan, kami akan DKPP-kan," kata Abbas.

Saat ini, BKM-WN kembali menggugat di Panwaslu usai dokumen pendaftaran mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU.

Gugatan BKM-WN sudah memasuki musyawarah penyelesaian sengketa kedua.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved