Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilgub Sulsel 2018

KPU Sulsel Persilahkan PNS Hadiri Kampanye Cagub Sulsel

Meski bisa hadir, Iqbal berharap agar pegawai negeri sipil (PNS) tidak terlibat politik praktis.

Penulis: Abdul Azis | Editor: Ardy Muchlis
TRIBUN TIMUR/ABDUL AZIS
Ketua KPU Sulsel Muh Iqbal Latief 

Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Azis Alimuddin

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulsel, Iqbal Latief, mengatakan bahwa aparatur sipil negara (ASN) bisa menghadiri kampanye akbar pasangan calon gubernur-wakil gubernur Sulsel.

Meski bisa hadir, Iqbal berharap agar pegawai negeri sipil (PNS) tidak terlibat politik praktis.

"PNS tidak apa-apa ikut kampanye dan didatangi rumahnya oleh calon selama PNS itu tidak aktif. PNS juga punya hak suara," kata Iqbal di ruang kerjanya, Jl AP Pettarani, Makassar, Minggu (18/2).

Dosen Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar itupun mencontohkan mobilisasi ASN yang bisa saja terjadi jika pengawasan oleh KPU dan Bawaslu Sulsel tidak dilakukan secara ketat.

"Contohnya, (calon) meminta pak kadis membawa orang-orangnya untuk hadir kampanye, lalu (kadis) melakukan itu pelanggaran berat. Apalagi kalau ada PNS yang ikut dalam rombongan calon saat mau dan sesudah kampanye itu sama sekali tidak dibenarkan," ungkap Iqbal.

Sebenarnya, lanjut Iqbal, ASN tidak perlu hadiri kampanye hanya karena ingin mengetahui visi dan misi pasangan calon gubernur-wakil gubernur yang bertarung pada Pilgub Sulsel.

"PNS kalau tidak mau repot tidak perlu ikuti kampanye. PNS bisa mengetahui visi-misi calon melalui informasi media dan selebaran pasangan calon. KPU itu sudah siapkan. PNS kan orang-orang cerdas. Janganlah cari masalah," kata Iqbal.(ziz)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved