Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ketua KSP Agung Lestari Masih Buron, Ini Penjelasan Kejari Pelabuhan Makassar

Rudianto merupakan tersangka korupsi dana bantuan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) untuk Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (KUMKM)

Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
net
ilustrasi 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR --Kejaksaan Cabang Negeri Pelabuhan Makassar masih terus berupaya mencari keberadaan tersangka Ketua Koperasi Simpan Pinjam (KSP), Agung Lestari, Rudianto.

Rudianto merupakan tersangka korupsi dana bantuan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) untuk Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (KUMKM) tahun 2011-2013.

"Sementara pelaku masih terus kita cari," kata Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Pelabuhan Makassar, Andi Irfan kepada Tribun, Kamis (15/02/2018)

Rudianto menjadi buronan lantara tidak pernah hadir, meski sudah tiga kali dillayangkan pemanggilan pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan.

Rudianto ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga terlibat dalam penyalagunaan penyaluran bantuan dana sebesar Rp 2 miliar yang tidak sesuai dengan peruntukanya.

Modusnya, KSP itu mendapat dana LPDB tahun 2013 sebanyak Rp 2 Miliar namun tidak disalurkan sesuai peruntukan.

Bantuan yang diperoleh semestinya digunakan untuk kepentingan masyarakat justru digunakan demi kepentingan pribadi yakni membeli ruko.

Tidak hanya itu, Koperasi itu yang menerima bantuan ini adalah koperasi abal abal. Koperasi segaja dipalsukan dokumennya demi mendapatkan bantuan dana bergulir dari LPDB pusat.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved