Bupati Subang Imas Aryumningsih Diciduk KPK di Rumah Dinas. Ini yang Dilakukannya saat Diamankan
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan membenarkan timnya menangkap tangan orang nomor satu di Subang tersebut.
Gantikan Bupati Sebelumnya
Bupati Subang Imas Aryumningsih ternyata menggantikan mantan bupati Ojang Sohandi yang terjerat kasus korupsi, suap, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sebelumnya Imas merupakan wakil bupati, sempat menjadi pelaksana tugas bupati.
Imas menggantikan Ojang dan menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati pada 11 April 2016, dan dilantik menjadi Bupati Subang definitif di Gedung Sate, pada 8 Juni 2017.
Baca: Hanya 3 Hari, Mau Kuota 10 GB + Telepon 150 Menit + 75 SMS dari Telkomsel? Gini Cara Dapatnya
Baca: Pegadaian Kanwil VI Makassar Berkantor Baru, Ini Lokasinya
Imas merupakan politikus Partai Golkar.
Pelantikan Imas sebagai Bupati Subang sisa Masa Jabatan 2013-2018 ini merupakan amanat dari surat Mendagri RI Nomor 131.32/4109/OTDA tanggal 5 Juni 2017, seiring dengan terbitnya Kemendagri RI Nomor 131.32-3235 Tahun 2017.
Sementara itu, dalam pilkada serentak 2018, Imas kembali mencalonkan diri.
Baca: Tetap Waspada! Barru Bakal Diguyur Hujan Seharian, Suhu Udaranya Capai Segini
Dia berpasangan dengan Sutarno yang merupakan pensiunan TNI dalam gelaran Pemilihan Bupati Subang 2018.
Pada situs infopemilu.kpi.go.id, pasangan Imas-Sutarno menjadi satu dari tiga pasangan yang sudah ditetapkan KPU sebagai pasangan calon. Imas-Sutarno mendapat nomor urut dua. (*)
Berita ini sudah diterbitkan di Tribun Jabar dengan judul Bupati Subang yang Tertangkap KPK Menggantikan Bupati Sebelumnya yang Terjerat Korupsi
Baca: Taufan Pawe dan Faisal Andi Sapada Cipika-cipiki di Apel Pilkada Damai