Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polda Sulsel Buka Posko Pengaduan Jamaah Abu Tour, Ini Lokasinya

Polda Sulsel resmi buka posko Jamaah Abu Tour di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan 16, Senin (12/2/2018).

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Anita Kusuma Wardana
DARUL AMRI
Polda Sulsel resmi buka posko Jamaah Abu Tour di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan 16, Senin (12/2/2018). 

Bahkan, Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Sulsel yang menghadirkan biro jasa travel Abu Tours berlangsung panas.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi E DPRD Sulsel Kadir Halid ini pun diwarnai aksi interupsi saat ia mengambil kesimpulan terkait sanksi yang akan diberikan kepada Abu Tours yang kini dalam masa kritis.

Abu Tours dipanggil untuk mempertanggung jawabkan keluhan masyarakat yang tidak mendapatkan kepastian menunaikan umrah.

Salah satu keluhan masyarakat yang masuk di meja DPRD ini karena pihak Abu Tours telah mengambil dana jamaahnya.

Saat proses dengar pendapat, Kadir mengumumkan bahwa sebanyak 16 ribu lebih jamaah yang belum diberangkatkan oleh Abu Tours.

Padahal sedianya kata legislator Golkar ini para jamaah sudah harus berangkat di tahun 2017 tahun lalu.

Atas polemik ini, Komisi E DPRD Sulsel pun memutuskan dan meminta kepada Abu Tours untuk menhentikan pendaftaran hingga jamaah yang belum berangkat ini dituntaskan, meminta Abu Tours untuk segera laporkan jadwal pemberangkatan jamaah (1 minggu), Kapolda dimibta untuk memantau secara insentif Abu Tours, dan jika tidak memberangkatkan kiranya kembalikan uang jamaah.

Adapun keputusan ini harus dipatuhi Abu Tours, jika mana kata Kadir tidak ditepati hingga batas waktu yang ditentukan maka akan diberikan sanksi tegas.

"Jadi kita sepakat 10 Februari mendatang harus selesai, jika tidak maaf saja kami akan rekomendasi untuk cabut izin Abu Tour. Ya mirip lah dengan kasus First Travel di Jakarta," kata Kadir sembari lantang menyebutkan jamaah tidak boleh di permainkan atau menjadi obyek bisnis.

Yang membuat gaduh didalam rapat itu, saat Owner Abu Tours Muhammad Hamzah Mamba tidak hadir dalam rapat ini. Dia di wakili oleh Manager Distrik Abu Tours and Travel Wilayah Timur Elan Suherlan.

Elan saat itu menjawab banyak tidak tahu dan hati-hati berbicara, hal itu kemudian menimbulkan gemuruh teriakan para peserta, bahkan anggota dewan sekalipun.

Ia menyebutkan siap melaksanakan apa yang di harapkan para anggota legislatif Sulsel.

Menurutnya sebanyak 16.467 jamaah yang saat ini belum diberangkatkan. Mereka jamaah yang berasal dari 24 Kabupaten dan Kota di Sulsel. .

"Jamaah kita ini hasil rekomendasi dari 1500 agen Abu Tours," ujar Elan.

Kepada para peserta RDP, Elan membeberkan bahwa 6.950 jamaah akan berangkat pekan ini.

Terkait dengan adanya niat untuk melakukan perbaikan, itu pun mendapat apresiasi dari Kemenag Sulsel.

Kanwil Kemenag Sulsel Abdul Wahid Thahir mengharapkan kepada Abu Tours untuk terbuka dan transparan dengan data.

Pasalnya dengan data, semua permasalahan yang dihadapi oleh Abu Tours bisa diselesaikan secara bersama.

"Tapi susah juga karena tertutup," ujar Wahid.

Dalam forum itu, Wahid juga menegaskan bahwa Kemenag Sulsel tidak diam dalam hal ini.

Hanya saja untuk bertindak, Kemenag Sulsel tak punya dasar bagaimana penekanan yang akan dilakukan, pasalnya dari 16 ribu jamaah ini belum satu pihak yang melaporkan ke Kemenag Sulsel.

"Insya Allah kita akan tindak dan rekomendasikan ke pusat untuk cabut izinnya jika selama ini mereka mengabaikan jamaah," ujar Wahid.

Sementara itu, Kabid Haji Kemanag Sulsel Kaswad Sartono membeberkan bahwa Kemenag Sulsel baru ini telah melakukan investigasi di bagian penerbangan.

Dari link Kemenag Sulsel, tak satupun ada pihak maskapai yang bekerjasama dengan Abu Tours.

Parahnya lagi, sampai saat ini belum ada visa dan tiket sebagai dasar perjalanan ibadah menuju Mekkah.

"Jadi kami harapkan ini segera di selesaikan," katanya.

Ia menambahkan di Sulsel terdapat 47 travel resmi dan aktif di Sulsel, serta 11 travel yang berasal dari Jakarta (perwakilan).

Rupanya Abu Tours sudah melakukan empat kali rapat dengar pendapat dengan DPRD Sulsel.

Hal itu disebutkan oleh Dr Rusni Kasman, legislator Golkar Sulsel.

Ia menyebutkan dirinya melihat ada penyimpangan dibalik bisnis jasa perjalanan umrah Abu Tours.

Bagaimana tidak, baru ini Abu Tours dikabarkan bahwa ia di berikan sanksi pajak 5 persen untuk masuk ke Arab Saudi. Sehingga terjadi penundaan pemberangkatan jamaah.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved