Pilkada Pinrang 2018
Massa Hamka-Ahsan Kepung Kantor Panwaslu Pinrang, Ini Tujuannya
Mereka memprotes berita acara hasil dukungan perbaikan bakal paslon persorangan untuk Pilkada Pinrang 2018 yang diterbitkan KPU.
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunPinrang.com, Hery Syahrullah
TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Tim pasangan bakal calon Bupati Pinrang, Hamka-Ahsan, memadati Kantor Panwaslu, Jl Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Watang Sawitto, Senin (12/2/2018).
Kedatangan mereka untuk menyaksikan proses pemeriksaan pihak Komisioner KPU Pinrang.
Pantauan TribunPinrang.com, akses jalan pun ditutup pihak pengamanan dari Polres Pinrang dan TNI.
Massa sempat mencoba menerobos masuk ke kantor, namun dihalangi pihak keamanan.
Baca: VIDEO: Komplain Dukungan, Simpatisan Hamka-Ahsan Kepung Kantor KPU Pinrang
"Kedatangan kami ini untuk damai dan hendak menyaksikan pemeriksaan komisoner KPU," kata Jubir Hamka-Ahsan, Andi Bahrun dengan nada tinggi.
Sebelumnya, pihak komisioner KPU dilapor tim Hamka-Ahsan atas dugaan kecurangan.
Mereka memprotes berita acara hasil dukungan perbaikan bakal paslon persorangan untuk Pilkada Pinrang 2018 yang diterbitkan KPU.
Dalam berita acara tersebut, tertera sebanyak 7.415 dukungan e-KTP yang disetor paslon Hamka-Ahsan.
Baca: Dilaporkan Tim Hamka-Ahsan di Panwaslu, Begini Penjelasan KPU Pinrang
Dari jumlah tersebut, dituliskan sebanyak 1661 berkas yang dianggap telah memberi dukungan sebelumnya alias ganda.
"Itu artinya, sisa 5.754 dukungan yang dianggap memenuhi syarat," jelas Andi Bahrun.
Namun anehnya, sisa dukungan memenuhi syarat untuk diverifikasi faktual yang tertera dalam berita acara itu, hanya sebanyak 4245.
"Ini masalah. 7415 dikurangi 1661 itu harusnya jumlahnya 5754. Kok yang tertera 4245. Itu artinya ada 1509 dukungan kami yang lenyap begitu saja," pungkas Andi Bahrun.
Untuk diketahui, Bakal Pasangan Calon Hamka-Ahsan juga telah ditetapkan tak memenuhi syarat untuk turut berhelat dalam Pilkada Pinrang 2018.(*)