Pilgub Sulsel 2018
Lima Komisioner KPUD Pangkep Berpeluang Menjabat Kembali, Ini Alasannya
Semuanya baru satu periode. Jadi masing-masing komisioner masih bisa ikut berkompetisi pada periode kedua
Penulis: Ansar | Editor: Ardy Muchlis
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Ketua KPUD Pangkep Burhan A, bersama empat komisioner lainnya, Muhammad Basir, Jumadil, Marzuki Kadir dan Aminah, berencana akan kembali mendaftar pada periode kedua.
Pasalnya, kelima komisioner tersebut baru menjabat satu periode. Mereka masih memiliki kesempatan untuk kembali pada periode berikutnya. Hal ini dikatakan komisioner KPUD Pangkep, Basir, Minggu (11/2/2018).
"Semuanya baru satu periode. Jadi masing-masing komisioner masih bisa ikut berkompetisi pada periode kedua. Periode pertama kami berakhir 25 Juni mendatang," katanya.
Menurutnya, untuk kembali bertugas menyukseskan Pemilihan Gubernur, para komisioner harus kembali bertarung pada penempatan jabatan di KPUD.
"Dua hari sebelum pencoblosan calon Gubernur, sudah habis masa jabatan. Untuk kembali bertugas, kami harus mendaftar ulang melalui tim seleksi," katanya.