Walikota Danny Dijadwalkan Diperiksa Hari Ini, Polda Sulsel: Kita Tunggu Saja
Tim penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus, telah mengirim surat pemanggilan ke Danny Pomanto sejak 6 Januari lalu.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Hari ini, Jumat (9/2/2018) pukul 09.00 Wita, pihak Polda Sulsel agendakan Walikota Makassar Danny Pomanto akan periksa.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, pihaknya akan menunggu Danny bersama tim penasehat hukum untuk agenda ini.
"Agendanya jam 9 pagi ini, kita tunggu saja, apakah beliau datang atau tidak. Karena sebelumnya sudah kami kirim undangannya," kata Dicky kepada tribun.
Dicky menyebutkan, tim penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus, telah mengirim surat pemanggilan ke Danny Pomanto sejak selasa, tanggal 6 Januari lalu.
Pemanggilan Danny oleh tim penyidik, berdasarkan kasus Kepala BPKAD kota Makassar, Erwin Hayya yang ditahan di Rutan Polda, karena dugaan korupsi.
Erwin sebelumnya ditetapkan tersangka pada dugaan kasus pengadaan barang jasa dan makan minum di BPKAD kota Matassar, pada 23 Januari 2018 lalu.
Tiga hari setelah ditetapkan tersangka, Erwin Kembali diperiksa Polda Sulsel sekitar 11 Jam, dan kemudian resmi ditahan di Rutan Polda, 26 Januari.
Apakah Danny Pomanto akan hadiri pemanggilan tim Polda sebagai Saksi?, informasi yang dihimpun Danny masih berada di Jakarta hingga pagi ini.
Diketahui, Danny Pomanto di Jakarta sejak dua hari terakhir ini, atau sejak tim penyidik memgirim surat pemamggilan Danny sebagai saksi di kasus Erwin. (*)