Danny Pomanto Tak Penuhi Panggilan, Polda Sulsel Tetap Lakukan Ini
Pemanggilan Danny oleh penyidik Tipikor Ditreskrimsus ini, adalah terkait kasus dugaan Tipikor Kepala BPKAD Makassar, Erwin Hayya.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Walikota Makassar Danny Pomanto tidak bisa penuhi panggilan Polda Sulsel, hari ini, Jumat (9/2/2018).
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, melalui tim hukumnya Danny mengaku tidak bisa penuhi panggilan penyidik Polda Sulsel.
"Hari ini beliau masih di jakarta, jadi katanya belum bisa datang ke mapolda untuk memenuhi panggila ditreskrimsus polda sulael," ungkap Kombes Dicky.
Pemanggilan Danny yang kesekian kali oleh penyidik Tipikor Ditreskrimsus ini, adalah terkait kasus dugaan Tipikor Kepala BPKAD Makassar, Erwin Hayya.
Erwin Hayya ditetapkan tersangka pada 26 Januari 2018 lalu, kasus pengadaan barang jasa dan makan minum dilingkup kantor BPKAD, di Balaikota Makassar.
Lanjut Dicky, walau Danny belum penuhi pemanggilan, Polda tetap melanjutkan proses penyidikan, mencari alat bukti dan data-data tentang kasus Erwin.
"Karena pak danny masih di jakarta, penyidik tetap lakukan penyidikan dan mencari alat bukti dan data mengenai kasus erwin hayya," jelas Dicky. (*)