Sosialisasi Pajak Kendaraan, Bapenda Sulsel Libatkan Komunitas Milenial, Ini Tujuannya
Pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) nontunai melalui ATM dan kartu debit menggunakan EDC.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
Selain pembayaran nontunai, terobosan lain Bapenda Sulsel adalah samsat keliling, samsat delivery, pelayanan e-samsat di Bank Sulselbar, info pajak via sms dan twitter, penagihan door to door, dan masih banyak lagi.
Ia menambahkan, Bapenda Sulsel juga memberikan insentif bea balik nama kendaraan baru (BBNKB) sebesar 20 persen untuk pembelian kendaraan baru. Dengan pemberian subsidi ini, BBNKB di Sulsel menjadi 10 persen yang sebelumnya sebesar 12,5 persen.
“Dengan BBNKB sebesar 10 persen, artinya harga kendaraan di Jakarta sudah sama dengan kendaraan di Makassar, jadi tidak perlu lagi membeli kendaraan di baru di Jakarta, cukup membeli kendaraan di Makassar,” katanya.
Terpisah, Kepala UPTD Samsat Makassar 1 Harmin Hamid mengatakan bahwa sistem pembayaran non tunai mulai di lirik para wajib pajak.
Meski jumlahnya belum terbilang banyak, namun masyarakat sudah mulai menyentuh program yang di hadirkan Samsat Makassar melalui Bapenda Sulsel. (*)