Pilkada Luwu 2018
Pasangan Buhari-Wahyu Bakal Laporkan 5 Komisioner KPU Luwu ke DKPP
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu bakal dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunLuwu.com, Chalik Mawardi
TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu bakal dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Kelima komisioner adalah Abd Thayyi b Wahid, Zulkifli, Adly Aqsha, Istantia, dan Suhaeb Mangkaga.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Buhari Kahar Muzakkar-Wahyu Napeng (BKM-WN), Abbas Johan, ketika konferensi pers di Posko BKM, Jl Topoka, Belopa, Rabu (7/2/2018).
"KPU Luwu ini tidak profesional dan tidak adil dalam mengambil keputusan, kami akan DKPP-kan," kata Abbas Johan.
Baca: Berkasnya Ditolak KPU Luwu, Buhari: Ada Campur Tangan Elite di Sulsel
Sebelumnya, KPU Luwu menyebut dokumen BKM-WN tidak memenuhi syarat dalam rapat pleno hasil penelitian.
"Berdasarkan hasil penelitian, dokumen Buhari Kahar Muzakkar dan Wahyu tidak memenuhi syarat," ujar Komisioner KPU Luwu, Istantia.(*)