Samsat Belum Buka di Kecamatan Ujung Pandang, Ini Kata Camat
Padahal dapat memudahkan masyarakat menunaikan kewajibannya sebagai wajib pajak.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Minimnya personel kepolisian yang bertugas di Samsat Makassar membuat pelayanan terpadu di 14 kecamatan di Makassar dinilai tidak merata.
Seperti halnya di kantor Kecamatan Ujung Pandang, Samsat Makassar tidak membuka pelayanan di kantor tersebut.
Camat Ujung Pandang A Zulkifli Nanda mengatakan sejak tahun 2017, warga Ujung Pandang harus ke kantor Samsat Makassar Jl Mappanyukki, jika ingin membayar pajak kendaraan.
Padahal kata Zulkifli, membuka pelayanan di kantor kecamatan memudahkan masyarakat menunaikan kewajibannya sebagai wajib pajak.
"Saya tidak tahu juga kenapa Samsat tidak buka pelayanan di kantor kami, beda dengan kecamatan lainnya yang sudah buka sejak tahun lalu," kata Zulkifli, Senin (5/2/2018).
Sementara itu, Pamin 1 Samsat Makassar Ipda Siswaji membenarkan bahwa pelayanan pembayaran pajak kendaraan di kantor kecamatan tidak merata.
Menurut Siswaji, minimnya personel Samsat membuat pihaknya tidak membuka pelayanan di sebagian kantor kecamatan.
"Saya tidak tahu soal personel, bisa di cek sama pimpinan," katanya.
Siswaji ogah berkomentar banyak mengenai hal tersebut, pasalnya pembukaan pelayanan di kecamatan itu wewenang dari Badan Pendapatan Daerah Sulsel.
Tak hanya Siswaji, Kepala UPTD Samsat Makassar Harmin Hamid pun ogah berkomentar banyak mengenai pembukaan pelayanan di kantor kecamatan. (sal)