10 Hari Erwin Hayya Belum Juga 'Berkicau', Polda Sulsel Cari Bukti Baru
Tim Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda juga mendalami bukti yang disita dari ruang kantor BPKAD.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim penyidik Polda Sulsel terus dalami, atas dugaan kasus korupsi yang menjerat Kepala BPKAD Makassar, Erwin Hayya.
Pasalnya pendalaman kasus korupsi pengadaan barang dan jasa, juga makan minum dilingkup BPKAD Makassar ini, polisi mencari alat bukti yang lain.
Menurut Kabid Humas Polda Kombes Pol Dicky Sondani, pendalaman kasus ini karena selama 10 hari Erwin ditahan, dia dinilai belum mengungkapkan semua.
"Kita masih periksa lagi saksi lain, cari alat bukti tambahan, apa nanti akan ada tersangka baru, itu kita lihat nanti," kata Dicky di Mapolda, Senin (5/2/2018).
Saat ini, terhitung tanggal 26 Januari sejak Erwin ditahan. Tim Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda juga mendalami bukti yang disita dari ruang kantor BPKAD.
Yakni, uang 700 juta lebih dan berbagai mata uang asing, berkas dan dokumen-dokumen penting, beserta servet CCTV yang disita dari ruang kantor BPKAD.
Dicky mengaku, karena Erwin Hayya belum juga menceritakan bukti yang disita Polda itu diperuntukan untuk apa, maka penyidik mencari bukti lain.
"Bukti-bukti ini akan kita ungkap semua, karena kalau pelimpahan tahap awal, nanti kita akan sertakan juga bukti ini kepada pihak kejaksaan," ujar Dicky. (*)