Berkas Dugaan Korupsi Bimtek DPRD Enrekang Belum Dilimpahkan, Ampak Ancam Demo di Polda
Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Ampak) menyoroti lambannya kinerja Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel dalam penanganan kasus tersebut.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com Muh Azis Albar
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Kasus korupsi dana bimtek DPRD Kabupaten Enrekang masih menjadi misteri.
Pasalnya, sampai saat ini kasus korupsi yang menyeret tiga anggota dewan dan empat tersangka lainnya dari pihak penyelenggara Bimtek masih belum dilimpahkan ke Kejati.
Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Ampak) menyoroti lambannya kinerja Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel dalam penanganan kasus tersebut.
Menurut Koordinator Ampak, Iswaldi, sudah hampir setahun kasus ini bergulir di ranah Polda namun sampai hari ini belum ada tanda berkas dilimpahkan ke Kejati.
Baca: Temui Penyidik Polda, HPMM Desak Penuntasan Kasus Korupsi Bimtek DPRD Enrekang
"Hanya janji yang kami dapatkan dari pihak Polda terkait P21 dari kasus ini tapi sampai saat ini tak ada realisasi," kata Iswaldi kepada TribunEnrekang.com, Minggu (4/2/2018).
Dia mencancam akan berunjuk rasa di Polda Sulsel jika kasus tersebut tidak dilimpahkan secepatnya.(*)