Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polres Soppeng Tangkap Passobis di Bone, Begini Modusnya

Pelaku yang ditangkap ialah AA (30) di Uloe, Kabupaten Bone, Rabu malam

Penulis: Sudirman | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/SUDIRMAN
Kasat Reskrim Soppeng AKP Ahmad Rosma 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Tim kalong Polres Soppeng, menangkap pelaku penipuan melalui media electronik (sobis) di Kabupaten Bone.

Kasat reskrim Polres Soppeng AKP Ahmad Rosma mengatakan, pelaku yang ditangkap ialah AA (30) di Uloe, Kabupaten Bone pada Rabu malam, sekitar pukul 22.00 wita.

Saat menjalankan aksinya, pelaku menelpon calon korban untuk ditransferkan uang melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

Pelaku beralasan, keluarga korban yang ada di luar kota sedang dirawat di rumah sakit dan meminta kepada calon korban segera mengirimkan sejumlah uang, agar keluarga yang sakit tersebut bisa di tangani dengan baik.

Selain mengamankan pelaku, Polres Soppeng juga mengamankan tiga unit handphone yang diduga digunakan untuk menipu korban. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Mencari Jejak Hominins Sulawesi

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved