Polres Soppeng Tangkap Passobis di Bone, Begini Modusnya
Pelaku yang ditangkap ialah AA (30) di Uloe, Kabupaten Bone, Rabu malam
Penulis: Sudirman | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Tim kalong Polres Soppeng, menangkap pelaku penipuan melalui media electronik (sobis) di Kabupaten Bone.
Kasat reskrim Polres Soppeng AKP Ahmad Rosma mengatakan, pelaku yang ditangkap ialah AA (30) di Uloe, Kabupaten Bone pada Rabu malam, sekitar pukul 22.00 wita.
Saat menjalankan aksinya, pelaku menelpon calon korban untuk ditransferkan uang melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
Pelaku beralasan, keluarga korban yang ada di luar kota sedang dirawat di rumah sakit dan meminta kepada calon korban segera mengirimkan sejumlah uang, agar keluarga yang sakit tersebut bisa di tangani dengan baik.
Selain mengamankan pelaku, Polres Soppeng juga mengamankan tiga unit handphone yang diduga digunakan untuk menipu korban. (*)