Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPU Sulsel Serahkan Hasil Verifikasi Faktual ke Parpol

KPU merampungkan proses tahapan pemeriksaan struktur pengurus partai politik, kantor atau sekretariat, dan 30 persen keterwakilan perempuan.

Penulis: Abdul Azis | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/ABDUL AZIS
Ketua KPU Sulsel Muh Iqbal Latief 

Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Azis Alimuddin

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulsel akan menyerahkan hasil verifikasi faktual kepala partai politik level provinsi di Aula Kantor KPU Sulsel, Jl AP Pettarani, Makassar, Rabu (31/1/2018).

Penyerahan hasil verifikasi faktual dilakukan setelah KPU merampungkan proses tahapan pemeriksaan struktur pengurus partai politik, kantor atau sekretariat, dan 30 persen keterwakilan perempuan.

Verifikasi faktual oleh komisioner KPU Sulsel dilaksanakan selama dua hari. Sejak Senin-Selasa (29-30/1/2018) kemarin. Verifikasi faktual ini melibatkan komisioner Bawaslu Sulsel.

"Kemarin kita sudah melakukan proses verifikasi. Siang ini hasilnya diserahkan ke masing-masing parpol," kata Ketua KPU Sulsel Muhammad Iqbal Latief, Rabu (31/1/2018).

Diketahui, KPU Sulsel memverifikasi 12 partai politik peserta Pemilu. 12 parpol itu, PKB, PDIP, PAN, PBB, PKPI, PPP, PKS, Partai Hanura, Golkar, Demokrat, Nasdem dan Gerindra. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved