Kasatpol PP Bulukumba Bantah Anggotanya Lakukan Pungli, Begini Penjelasannya
Menurut Andi Baso, pihaknya telah melakukan interogasi kepada seluruh anggota Patroli Motor (Patmor) Satpol PP
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunBulukumba.com, Firki Arisandi
TRIBUNBULUKUMBA. COM, UJUNG BULU - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Bulukumba, Andi Baso Bintang, bantah anggotanya terlibat pungutan liar (Pungli).
Menurut Andi Baso, pihaknya telah melakukan interogasi kepada seluruh anggota Patroli Motor (Patmor) Satpol PP, dan tidak menemukan adanya keterlibatan anggota.
"Setelah saya interogasi keempat personil Patmor, ternyata tidak seperti yang dipemberitaan," katanya saat dikonfirmasi, Selasa, (30/1/2018).
Andi Baso menambahkan, Unit Patroli tetap melaksanakan tugasnya, rutin 3-4 kali sebulan.
"Untuk pungutan sama sekali tdk ada seperti yang dituduhkan. Jika itu terbukti ada, maka dikenakan sanksi berupa, sanksi internal OPD (Organisasi Perangkat Daerah), Sanksi fisik dan administrasi (dipindah tugaskan) atau ada lebh berat, diusulkan ke BKPSDM untuk dimutasi ke OPD lain," jelas Andi Baso.
Sekadar diketahui, sebelumnya pengelola Hotel Andira Bulukumba, mengeluhkan adanya oknum Satpol PP yang melakukan pungli.
Oknum tersebut datang setiap hari, meminta uang Rp 50-100 ribu dan berjumlah empat orang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/basoe_20180130_203005.jpg)