Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasatpol PP Bulukumba Bantah Anggotanya Lakukan Pungli, Begini Penjelasannya

Menurut Andi Baso, pihaknya telah melakukan interogasi kepada seluruh anggota Patroli Motor (Patmor) Satpol PP

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Imam Wahyudi
firki/tribunbulukumba.com
Kasatpol PP dan Damkar Bulukumba, Andi Baso Bintang. 

Laporan Wartawan TribunBulukumba.com, Firki Arisandi

TRIBUNBULUKUMBA. COM, UJUNG BULU - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Bulukumba, Andi Baso Bintang, bantah anggotanya terlibat pungutan liar (Pungli).

Menurut Andi Baso, pihaknya telah melakukan interogasi kepada seluruh anggota Patroli Motor (Patmor) Satpol PP, dan tidak menemukan adanya keterlibatan anggota.

"Setelah saya interogasi keempat personil Patmor, ternyata tidak seperti yang dipemberitaan," katanya saat dikonfirmasi, Selasa, (30/1/2018).

Andi Baso menambahkan, Unit Patroli tetap melaksanakan tugasnya, rutin 3-4 kali sebulan.

"Untuk pungutan sama sekali tdk ada seperti yang dituduhkan. Jika itu terbukti ada, maka dikenakan sanksi berupa, sanksi internal OPD (Organisasi Perangkat Daerah), Sanksi fisik dan administrasi (dipindah tugaskan) atau ada lebh berat, diusulkan ke BKPSDM untuk dimutasi ke OPD lain," jelas Andi Baso.

Sekadar diketahui, sebelumnya pengelola Hotel Andira Bulukumba, mengeluhkan adanya oknum Satpol PP yang melakukan pungli.

Oknum tersebut datang setiap hari, meminta uang Rp 50-100 ribu dan berjumlah empat orang.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved