Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Erwin Hayya Ditahan Polda Sulsel Sebelum Salat Subuh

Erwin diserahkan tim penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus bersama Surat Perintah Penahanan (SPP) atas kasus korupsi.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/DARUL AMRI
Kepala BPKAD Makassar, Erwin Hayya ditahan tim Tipikor Polda, di Ruangan Tahanan (Rutan) Polda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Sabtu (27/1/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tersangka korupsi di BPKAD Makassar, Erwin Hayya ditahan di Ruang Tahanan (Rutan) Polda Sulsel, Sabtu (26/1/2018).

Rutan yang berada tepatnya di gedung Ditreskrimum Mapolda, lantai 1. Erwin ditahan dan bergabung dengan tahanan pidana umum hingga tahanan Narkoba.

Kepada tribun timur, salah satu petugas jaga di Rutan Polda Sulsel mengatakan, Erwin diserahkan tim penyidik Tipikor sekitar pukul 02.00 Wita, dinihari tadi.

Kepala BPKAD Makassar, Erwin Hayya ditahan tim Tipikor Polda, di Ruangan Tahanan (Rutan) Polda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Sabtu (27/1/2018).
Kepala BPKAD Makassar, Erwin Hayya ditahan tim Tipikor Polda, di Ruangan Tahanan (Rutan) Polda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Sabtu (27/1/2018). (handover)

"Dia (Erwin Hayya) masuk disini sekitar jam dua (pukul 02.00 Wita) tadi malam," ungkap petugas yang ditemui di Rutan Mapolda Sulsel kepada tribun timur.

Lanjutnya, tahanan atas nama Erwin diserahkan tim penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus bersama Surat Perintah Penahanan (SPP) atas kasus korupsi.

Pantaun tribun, dipapan daftar tahanan di Rutan. Tercatat nama, Drs. H. Erwin Syafruddin H. (42). Dan papan daftar itu, Erwin tahanan Ditreskrimsus ke 16.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, Erwin diperiksa sejak pukul 14.00 Wita, Jumat (26/1/2018) siang, kemarin. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved