Hakim Geleng-geleng Kepala, Begini Modus Anggota DPRD Rampok Uang SPPD Fiktif
Mendengar keterangan terdakwa, majelis hakim pun terlihat geleng-geleng kepala. Hakim Ketua, Sri A Endang Ningsih pun langsung berkomentar.
Penulis: Sudirman | Editor: Mansur AM
Ilustrasi perjalanan dinas fiktif
Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 300 juta karena pembayaran tidak sesuai dengan pelaksanaan dinas.
Saat ini pegawai sekretariat DPRD berinisial B sudah berstatus terdakwa dan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Pangkal Pinang.
Terdakwa B didakwa melakukan pembayaran dan pendampingan terhadap anggota dewan, meskipun perjalanan dinas tidak sesuai ketentuan.(kompas.com)
Baca: Bocor! Tarif Booking Para Artis, Bandingkan Syahrini, Aura Kasih dan Ayu Ting Ting, Mahalan Mana?
Baca: Sophia Latjuba dan Ariel NOAH Sudah Putus? Ini Buktinya, Foto Mantan Luna Maya Itu Hilang
Baca: Masih Ingat Lia Eden? Wanita Ini Ngaku Jelmaan Malaikat Jibril, Begini Nasibnya Sekarang
VIDEO PELECEHAN PASIEN OLEH PERAWAT