Tim PPKH Kumpulkan Camat dan Kades di Bantimurung, Ada Apa?
Tim Inventarisasi dan Verifikasi Penyelesaian Penguasaan Kawasan Hutan (Invers PPKH) Maros mengumpulkan sejumlah Camat dan Kepala Desa
Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Tim Inventarisasi dan Verifikasi Penyelesaian Penguasaan Kawasan Hutan (Invers PPKH) Maros mengumpulkan sejumlah Camat dan Kepala Desa, di Baruga Kawasan Air Terjun Bantimurung, Rabu (24/1/2018).
Tim PPKH mensosialisasikan, salah satu nawacita Presiden tentang Reformasi Agraria, Kabupaten Maros adalah salah satu Tanah Objek Reformasi Agraria (TORA).
"Kegiatan ini dilakukan, mengingat banyaknya wilayah Maros yang masuk kawasan hutan lindung dan taman nasional," kata Koordinator BPKH wilayah Maros, Zuhri.
Wakil Bupati Maros, Harmil Mattotorang berharap, setelah sosialisasi tersebut muncul kesepahaman antar lembaga dan instansi dalam penyelesaian penguasaan kawasan hutan.
"Kami harap Desa dan Camat, bisa mengikuti semua rangkaian acara ini. Sehingga semua yang terlibat hari ini, bisa menyelesaikan permasalahan sesuai prosedur yang berlaku," katanya.
Kepala Desa Pattanyameng Faizal Hidayat, optimis mampu memfasilitasi warga untuk mengusulkan lahan yang dikelola sebagai Tanah Objek Reformasi Agraria (TORA).
"Setiap persoalan, pasti ada regulasi yang mengatur. Kami optimis mampu memfasilitasi warga untuk mendapatkan hak penguasaan tanahnya," katanya.
Dia juga berjanji akan membantu warga memsertifikatkan tanahnya.(*)