Anggota Kosekhanudnas II Terima Ceramah Soal Bahaya Difteri
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum kepada para anggota Kosekhanudnas II untuk tidak melanggar aturan hukum.
Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Seluruh anggota Kosekhanudnas II mendapatkan ceramah tentang penyakit difteri di ruang rapat Kosekhanudnas II Makassar, Rabu (24/1/2018).
Hadir pada acara tersebut para Asisten di antaranya Asisten Personel Kolonel Pnb Rohmat Kusmayadi, dan Asisten Komunikasi dan Elektronika Kolonel Lek Supriadi.
Pemberi materi ceramah dr. Endah P mengatakan, bahwa difteri adalah infeksi bakteri yang umumnya menyerang selaput lender pada hidung dan tenggorokan, biasanya Infeksi bakteri menular melalui udara.
“Di sebagian daerah penyakit ini sudah menjadi KLB atau kejadian luar biasa, dimana kasus yang menjadi penyebab kematian yang tinggi dan merupakan suatu wabah dan menular kepada yang lain serta menimbulkan banyak korban yang tidak tertolong," ujarnya.
Ia menjelaskan, penyebaran difteri melalui udara, seperti air ludah, batuk atau bersin yang membawa kuman difteri dan eksudat dari lesi kulit yang terinfeksi dan benda, makanan, minuman yang terkontaminasi serta kontak langsung dengan penderita.
Lebih lanjut dr Endah mengatakan bahwa pencegahan penyakit difteri dapat dilakukan dengan vaksin DPT, Td dan TdaP, menghindari kontak dengan penderita langsung, menjaga kebersihan diri dan lingkungan rumah, menjaga stamina tubuh dengan makanan yang bergizi dan berolah raga.
"Selain itu, melakukan pemeriksaan kesehatan secara teratur, bila mempunyai keluhan saat menelan segera memeriksakan ke unit kesehatan terdekat serta penderita difteri agar menggunakan masker sampai sembuh," pesannya.
Usai ceramah tentang difteri kemudian dilanjutkan ceramah hukum tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dibawakan oleh Kakum Kosekhanudnas II Mayor Sus Betarum.
Betarum menyampaikan bahwa perkembangan Ilmu pengetahuan dan teknologi yang terjadi dewasa ini telah berdampak pada perubahan mendasar yang membawa bangsa Indonesia menuju perubahan paradigma baru memasuki era teknologi dan komunikasi, tidak terkecuali bagi anggota Kosekhanudnas II.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum kepada para anggota Kosekhanudnas II untuk tidak melanggar aturan hukum. (*)