Ketua KPU Sulsel 'Curhat', Azikin Solthan: Kita Akan Kawal di Mendagri
Baru 17 KPU memiliki kantor permanen dan tujuh di antaranya, termasuk KPU Sulsel masih pinjam pakai.
Penulis: Abdul Azis | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Azis Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Menanggapi 'curahan hati' Ketua KPU Sulsel Muh Iqbal Latief, anggota Komisi II DPR RI Azikin Solthan, mengaku akan membantu full KPU Sulsel.
Dalam kunjungan kerja anggota Komisi II DPR RI yang dipimpin Ketua Komisi II DPR Zainuddin Amali, Iqbal memaparkan dua poin permasalahan klasik yang dihadapi KPU Sulsel.
Pertama, dari 24 KPU kabupaten/kota, baru 17 KPU memiliki kantor permanen dan tujuh di antaranya, termasuk KPU Sulsel masih pinjam pakai.
Kedua, lanjut Iqbal, terkait pergantian komisioner KPU di 8 kabupaten/kota jelang Pilkada Serentak 2018 dan KPU Sulsel.
"Undang-undang Pemilu sangat tegas. Ada tiga posisi rawan, pertama keberpihakan penyelenggara (KPU dan bawaslu), politik uang dan data pemilih yang tidak akurat," ujar mantan Bupati Bantaeng ini mengawali penjelasannya soal curhat Iqbal di Kantor KPU Sulsel, Jl AP Pettarani, Makassar, Sulsel, Selasa (23/1/2018).
"Terkait pinjam pakai kantor KPU, kami menyarankan KPU untuk menyurat ke gubernur, kemudian ke komisi II untuk kita kawal di Mendagri. Proses hiba kita akan kawal sampai tuntas," kata orang tua calon Bupati Bantaeng, Ilham Syah Azikin itu.
"Saya tidak akan bisa bantu Pak Azikin karena saya akan pinda komisi," tegas anggota Komisi II DPR RI lainnya, Luthfi Andi Mutty.
Sementara Ketua Komisi II DPR RI, Zainuddin Amali, mengatakan, kunjungannya ke Sulsel dalam rangka melakukan pemantauan. Menurutnya, daerah yang ditetapkan adalah Sulsel.
"Yang ingin kita tahu, apa yang sudah dipersiapkan KPU pasca pengumuman calon kepala daerah tanggal 12 kemarin. Secara garis besar kita sudah tahu tetapi kita ingin tahu secara detail seperti apa kondisinya," ujar Zainuddin sembari meminta Iqbal menjelaskan.
"Perubahan komisioner itu terjadi di 16 provensi dan Sulsel merupakan salah satunya. Karena itu, jangan macam-macam yang mau dinganti. Saya mau bertanya, apakah proses pergantian ini mengganggu," tanya lagi Zainuddin.
Iqbal mengatakan, pemilihan anggota KPU Sulsel periode 2018-2023, apalagi menjelang Pikada Serentak di 12 kabupaten/kota termasuk pilgub bakal berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
"Masa jabatan kami sampai tanggal 24 Mei (2018). Sebulan sebelum pencoblosan. Seleksi KPU di Sulsel dinamikanya begitu tinggi. Terpilih pun kita masih digoyang-goyang," katanya. (*)