Skak Mat! Hotman Paris Beri Jawaban Menohok Atas Ajakan Fredrich Yunadi ke Advokat Boikot KPK
Mengetahui perkataan dari Fredrich, pengacara kondang Hotman Paris pun ikut angkat bicara.
Penulis: Amiruddin | Editor: Mansur AM
"Mereka (KPK) tidak ada bukti dan apa yang dikatakan saya mendengar berita seolah saya dicari seharian, itu adalah bohong semua. Saya di rumah sakit, kemudian datang dijemput, tidak ada dicari seharian. Jadi harus ingat, saya hanya Imbau, advokat seluruh Indonesia boikot KPK. Itu saya minta," sambung Fredrich.
Soal dugaan kecelakaan yang direkayasa, Fredrich kembali menegaskan kecelakaan itu murni dan bukan rekayasa.
"Kecelakaan itu memang asli, di Poliri juga menyatakan ini murni kecelakaan," ucapnya.

Selain menetapkan status tersangka pada Fredrich, penyidik juga mentersangkakan dokter RS Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo. Mereka diduga memanipulasi data medis Setya Novanto agar bisa dirawat untuk menghindari pemeriksaan KPK.
Fredrich juga diduga mengondisikan RS Medika Permata Hijau dengan memesan satu lantai ruang VIP, sebelum Setya Novanto menabrak tiang listrik pada 16 November 2017.
Kedua tersangka disangkakan melanggar pasal 21 UU No 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dalam UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Dalam perkara merintangi penyidikan ini, ada tiga saksi yang dicegah ke luar negeri selama enam bulan ke depan, sejak 8 Desember 2017, yakni Reza Pahlevi, M Hilman Mattauch, dan Achmad Rudyansyah.
Mengetahui perkataan dari Fredrich, pengacara kondang Hotman Paris pun ikut angkat bicara.
Seperti tim TribunStyle.com lansir dari video yang diunggah oleh akun YouTube KabarTerkini News pada Minggu, (14/1/2018).
Dalam video tersebut Hotman mengatakan jika tidak ada namanya seorang advokat yang kebal hukum.
Apabila bersalah hukum tetap berlanjut dan diproses.
Hotman rupanya berhasil skak mat Fredrich dan menjelaskan hal tersebut sembari tertawa.
"Di layar TV anda akan mendengar ada orang mengatakan advokat kebal hukum terhadap tuduhan pidana, dalam melaksanakan tugas. Hehehe, Kayaknya ini advokat harus menghadap dan meminta nasehat nih kepada menteri kelautan ibu Susi, yang logika hukumnya jauh lebih tinggi dari pada profesor pidana," kata Hotman Paris.

Video pernyataan Hotman tersebut hingga kini menjadi trending di YouTube.
Berikut video lengkapnya: