Inspektorat Sinjai Minta OPD Segera Laksanakan Rekomendasi BPK
Apel Gabungan Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati Sinjai Tanassang
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Ardy Muchlis
Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM, SINJAI-- Inspektorat Kabupaten Sinjai meminta sejumlah Organanisasi Perangkap Daerah (OPD) Sinjai yang memiliki rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk melaksanakannya.
Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Inspektorat Pemkab Sinjai A Talha saat mengikuti Apel Gabungan Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati Sinjai Tanassang, Senin (15/1/2018).
A.Talha menyampaikan bahwa terkait pelaksanaan tugas berkaitan dengan pengawasan, berdasarkan program tahunan Inspektorat Daerah Kabupaten Sinjai saat ini melaksanakan evaluasi penyerapan anggaran.
"Pada bulan Desember lalu, ada pemeriksaan BPK yaitu pemeriksaan tahun berjalan dimana terdapat rekomendasi yang diberikan kepada sejumlah OPD karena itu harap ditindaklanjuti sebelum adanya pemeriksaan pendahuluan yang dilaksanakan Februari-Maret mendatang," katanya.
Dia mengharapkan bagi pegawai atau ASN yang berkaitan dengan hal tersebut agar memperhatikan dengan seksama tambahnya.
Sementara itu, terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang mulai diberlakukan di Sinjai, hal tersebut harus dilaksanakan karena telah berkomitmen dengan KPK bahwa TPP mulai dilaksanakan tahun ini.
Dalam kesempatan itu juga Talha belum membeberkan rekomendasi BPK kepada OPD di Sinjai. (*)