Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nurdin Halid Sudah Serahkan Dokumen LHKPN ke KPU Sulsel

Secara persyaratan sudah kami laporkan ke KPK. Bukti daftar di KPK telah kami serahkan ke KPU. Meskipun masih ada perbaikan

Penulis: Abdul Azis | Editor: Ardy Muchlis
Handover
Bakal calon Gubernur Sulsel, Nurdin Halid usai ikuti psikotest di Private Care Center (PCC) RSUP Wahidin Sudirohusodo, Sabtu (13/1/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Azis Alimuddin

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Juru bicara pasangan bakal calon gubernur-wakil gubernur Sulsel AM Nurdin Halid-Abdul Aziz Qahhar Mudzakkar (NH-Aziz), Muhammad Risman Pasigai atau MRP, menyatakan, Nurdin Halid sudah melaporkan harta kekayaan pada Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bahkan Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel tersebut, menjelaskan, jika bukti laporan LHKPN Ketua Harian DPP Partai Golkar itu di KPK telah disetor ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel.

"Secara persyaratan sudah kami laporkan ke KPK. Bukti daftar di KPK telah kami serahkan ke KPU. Meskipun masih ada perbaikan," ungkap MRP via pesan Whatsapp, Minggu (14/1/2018).

Hanya saja, Wakil Ketua Bidang Kemaritiman DPP Golkar itu enggan menyebutkan berkas apa yang masih dalam proses perbaikan.

"Lagi proses, kita sudah proses di KPK. Kalau jumlah kekayaan kita tidak mau berspekulasi," tambah Risman Pasigai.(ziz)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved