Pilgub Sulsel 2018
IYL-Cakka Sudah Setor LKHPN ke KPK
Henny pun mengatakan persoalan jumlah itu wewenang KPK untuk mempublish ke masyarakat luas.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Juru Bicara pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sulsel Ichsan Yasin Limpo-Andi Mudzakkar (IYL-Cakka), Henny Handayani mengkonfimasi IYL-Cakka sudah memasukkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sudah diserahkan sebelum pendaftaran," katanya, Minggu (14/1/2018).
Henny pun mengatakan persoalan jumlah itu wewenang KPK untuk mempublish ke masyarakat luas.
Sebelumnya, Komisioner KPU Sulsel, Khaerul Mannan juga mengungkapkan semua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulsel sudah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Cagub dan cawagub melampirkan bukti penerimaan dari KPK saat mendaftar di KPU, 8-10 Januari 2018.(*)