Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilgub Sulsel 2018

IYL-Cakka Sudah Setor LKHPN ke KPK

Henny pun mengatakan persoalan jumlah itu wewenang KPK untuk mempublish ke masyarakat luas.

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Anita Kusuma Wardana
HANDOVER
tanda terima penyerahan LHKPN bakal calon gubernur Sulsel, Ichsan Yasin Limpo ke Komisi Pemberantasan Korupsi tertanggal 8 Januari 2018 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Juru Bicara pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sulsel Ichsan Yasin Limpo-Andi Mudzakkar (IYL-Cakka), Henny Handayani mengkonfimasi IYL-Cakka sudah memasukkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sudah diserahkan sebelum pendaftaran," katanya, Minggu (14/1/2018).

Henny pun mengatakan persoalan jumlah itu wewenang KPK untuk mempublish ke masyarakat luas.

Sebelumnya, Komisioner KPU Sulsel, Khaerul Mannan juga mengungkapkan semua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulsel sudah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Cagub dan cawagub melampirkan bukti penerimaan dari KPK saat mendaftar di KPU, 8-10 Januari 2018.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved