Aksi Kamisan Makassar Tolak Lupa Kekerasan Difabel, Ini 9 Tuntutannya
Upaya teror terhadap Takdir itu antara lain dalam bentuk pelemparan rumah korban di Bone pada Jumat (5/1/2018) dini hari lalu.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Jumadi Mappanganro
Kelima, mengharapkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) ikut bertindak dengan melindungi Andi Takdir sebagai korban.
Keenam, meminta Polres Bone tidak memberikan penangguhan penahanan kepada oknum Satpol PP yang telah menganiaya Andi Takdir.
Ketujuh, meminta Bupati Bone menunjukkan keseriusannya mengevaluasi dan memberi sanksi oknum Satpol PP Bone yang telah menganiaya Andi Takdir.
Kedelapan, mendesak Satpol PP Bone bertindak profesional dan mengedepankan langkah-langkah yang menghargai HAM dalam penegakan aturan.
Kesembilan, stop kekerasan dan diskriminasi terhadap para difabel di manapun.
“Kami yang tergabung dalam Aksi Kamisan Makassar ini akan mengawal proses hukum kasus ini hingga para pelaku divonis di pengadilan dan korban mendapatkan keadilan,” tegas Humaerah sembari menggendong anaknya.
Aksi Kamisan Makassar yang mereka gelar ini merupakan aksi yang keenam. (*)